Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Wamendagri Sebut Banyak Kepala Daerah Angkat CPNS Tak Sesuai Aturan

Wamendagri Ribka Halung (dok. Kemendagri)
Intinya sih...
  • Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menyoroti pengangkatan ASN di daerah yang tidak sesuai ketentuan.
  • Ribka menegaskan pengangkatan CPNS dan PPPK harus mengikuti jadwal pemerintah, dengan CPNS diangkat paling lambat Juni 2025 dan PPPK Oktober 2025.
  • Ribka mendorong Komisi II DPR untuk mendalami permasalahan ini lebih jauh terkait pengangkatan di luar aturan PPPK dan K2.

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menyoroti adanya pengangkatan aparatur sipil negara (ASN) di sejumlah daerah yang tidak sesuai ketentuan. 

Ribka Haluk menegaskan, pengangkatan CPNS dan PPPK harus mengikuti jadwal yang telah ditetapkan pemerintah.

“Jadwal pengangkatan CPNS diangkat paling lambat Juni tahun 2025. PPPK diangkat paling lambat bulan Oktober 2025,” ujar Ribka dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Senin (28/4/2025). 

1. Minta gubernur mematuhi arahan Kemenpan-RB

Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Ribka mengingatkan, para gubernur tetap mematuhi arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Sebab, ia mengatakan masih ada sejumlah daerah yang melakukan pengangkatan PPPK di luar skema yang telah ditentukan.

“da juga yang kita lihat di daerah mengangkat juga PPPK, padahal ini sudah selesai. K1, K2 sudah selesai, tapi juga ada yang mengangkat dan bahkan juga ada yang belum mengusulkan,” katanya.

2. Minta Komisi 2 mengevaluasi

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) (IDN Times/Aditya Pradana)

Ribka pun mendorong Komisi II DPR untuk ikut mendalami permasalahan ini lebih jauh. 

“Sehingga, ini mungkin pada kesempatan ini, silakan pimpinan rapat dan Kom II bisa lakukan pendalaman terkait dengan isu yang ada di daerah tentang pengangkatan di luar dari PPPK dan K2 untuk daerah-daerah atau provinsi lainnya,” ujar Ribka.

3. Pemerintah umumkan CPNS diangkat Juni 2025

Penyerahan SK Pengangkatan CPNS di Pendopo Parasamya, Selasa (15/4/2025). (Dok. Istimewa)

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengumumkan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 dipercepat.

Dengan demikian, wacana diundurnya pengangkatan CASN 2025 dibatalkan, yang sebelumnya dijadwalkan Oktober 2025 dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Maret 2026.

Prasetyo menjelaskan, bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan diangkat paling lambat Juni 2025.

"Pengangkatan CASN dipercepat yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat pada Juni 2025," kata dia dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025).

Sementara, Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diangkat paling lambat Oktober 2025.

"Sedangkan untuk PPPK, seluruhnya diselesaikan paling lambat pada Oktober 2025," tegas Prasetyo.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us