Wapres soal 4 Menteri Diundang di Sidang PHPU: Siapapun Harus Hadir

Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, mempersilakan Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju, sebagai saksi sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 pada Jumat, 5 April 2024.
Adapun keempat menteri tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Keoordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, serta Menteri Sosial Tri Rismaharini.
“Saya kira kan MK memerlukan penjelasan, siapapun tentu harus hadir ya, harus, dan saya kira itu kewajiban konstitusional,” ungkap Ma'ruf saat memberikan keterangan pers di Banten, Selasa (02/04/2024).
Menurut Ma'ruf, majelis hakim MK perlu memanggil empat menteri tersebut, karena ingin memperoleh penjelasan yang lebih rinci, detail, dan luas, terkait program dan kebijakan pemerintah yang dijalankan mereka, yang dipersoalkan dalam sidang.
Sehingga, menurut Ma'ruf, dalam memutuskan perkara nantinya benar-benar berdasarkan akuntabilitas dan profesionalitas, karena telah mendengar penjelasan secara langsung dari pihak yang terkait.
“Jadi memang mungkin MK memerlukan penjelasan lebih banyak ya, karena (masalahnya) muncul kan di sidang MK, saya kira bagi kita tidak ada masalah, karena itu kan penjelasan,” kata Wapres Ma'ruf.