Warga Bogor yang Lapor ke Wapres Tidak Dapat Bansos karena Baru Pindah

- Santi baru tinggal di Tajurhalang selama 9 bulan, sehingga tidak terdaftar dalam data bansos sebelumnya.
- Kronologi perpindahan tempat tinggal Santi dari Bogor ke Depok, hingga status cerai dan pengamen di Jakarta.
- Pemerintah Kabupaten Bogor berusaha mendata Santi ke dalam DTKS untuk menerima bansos di tahun anggaran berikutnya.
Bogor, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat menerangkan kronologi Santi (49) warga miskin di Kecamatan Tajurhalang yang mengadu sambil menangis ke Wapres Gibran Rakabuming Raka karena tidak mendapatkan bantuan sosial (bansos) hingga anaknya lulus sekolah beberapa hari lalu.
Camat Tajurhalang, Kabupaten Bogor Ivan Pramudia mengatakan bahwa Santi merupakan warga baru pindah ke daerahnya di Jalan Babakan Sinda RT03/RW03, Desa Tajurhalang, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor sembilan bulan ini sehingga tidak masuk pendataan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) di tahun sebelumnya.
"Jadi tinggal di Tajurhalang baru 9 bulan. Jadi dipastikan tidak terdaftar di Desa Tajurhalang karena pendataan dilakukan di tahun sebelumnya," terang Ivan saat dikonfirmasi IDN Times, Kamis (14/11/2024).
1. Santi warga Tenjolaya Bogor pindah ke Depok dan kembali ke Bogor

Ivan merinci kronologi status kependudukan Santi yang sudah berpindah-pindah. Asalnya, ibu dua orang anak itu dilihat dari data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor merupakan warga RT01/RW02 Kampung Tapos Lebak, Desa Tapos, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor.
Pada 8 Mei 2015, kata Ivan, alamat Santi pidah ke Jalan Jati Mulya RT03/RW05, Kelurahan Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere, Kota Depok.
Selanjutnya, pada 8 Februari 2024, Santi pindah kembali ke Bogor di Jalan Babakan Sinda RT03/RW03, Desa Tajurhalang, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor.
"Menurut data di Disdukcapil, bu Santi pindah ke Tajurhalang dengan status cerai belum tercatat, dalam kartu keluarga hanya ada bu Santi dan dua anaknya," katanya.
2. Petugas belum berhasil temui Santi kemungkinan sedang mengamen

Ivan menerangkan bahwa Santi bertempat tinggal di Tajurhalangan dengan status mengontrak rumah.
Menurut Ivan, setelah Santi melapor ke Wapres Gibran Rakabuming Raka tidak pernah mendapat bansos, pihak kecamatan berusaha mendatangi rumah kontrakan Santi untuk mendengarkan keluhannya.
Namun demikian, Santi tidak ada di rumah. Menurut Ivan, menurut laporan, Santi bekerja sebagai pengamen di Jakarta.
"Pak kasi PM saya ke lokasi rumahnya, Tapi kebetulan kosong. Aktivitas mengamen di Jakarta," jelas Ivan.
3. Santi bisa didata bansos untuk 2025

Ia menyampaikan bahwa Santi bisa saja didaftarkan ke dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Jika Kemensos menyetujui data Santi, maka kemungkinan ibu yang berjuang untuk sekolah anaknya sendirian itu bisa menerima bansos di hari tua.
Kalau secara aturan bisa dimasukan, tapi di tahun anggaran berikutnya, di 2025. Nanti saya sampaikan dan koordinasi dengan Dinsos dulu," katanya.