Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Soal Program Lapor Mas Wapres Gibran, Mahfud: Itu Gimmick Politik Saja

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD di Jakarta Selatan. (IDN Times/Santi Dewi)
Intinya sih...
  • Pakar hukum tata negara dari UII, Mahfud MD, menilai positif upaya Wakil Presiden Gibran membuka layanan pengaduan masyarakat 'Lapor Mas Wapres'.
  • Sejumlah kementerian termasuk Kemenko Polhukam sudah membuka layanan menerima pengaduan. Namun, Mahfud mengkritisi aduan masyarakat seharusnya tidak dipegang langsung oleh Wapres.
  • Mantan Menko Polhukam itu menyebut KPK juga membuka aduan serupa bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan kasus rasuah. Mantan Ketua MK itu juga menilai apa yang dilakukan Gibran bagian dari gimmick politik.

Jakarta, IDN Times - Pakar hukum tata negara dari Universitas Islam Indonesia (UII), Mahfud MD, menilai positif upaya Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membuka layanan pengaduan masyarakat. Program itu diumumkan di media sosial Gibran dan diberi nama 'Lapor Mas Wapres'. 

Namun, menurut Mahfud, program yang dilakukan oleh Gibran itu bukan sesuatu yang baru. Sebab, di era Orde Baru dulu, sudah dibuka pengaduan publik lewat kotak pos 5000.

"Tapi, perlu diingat penampungan (aduan masyarakat) sejak zaman Pak Sudharmono (Wakil Presiden ke-5) dan Pak Try Sutrisno (Wapres ke-6). Ketika itu semua orang ngadu ke sana, gak selesai-selesai juga," ujar Mahfud seperti dikutip dari YouTube Mahfud, Rabu (13/12/2024). 

Sejumlah kementerian juga sudah membuka layanan menerima pengaduan. Termasuk Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan. Ketika itu Kemenko Polhukam membuka program pengaduan 'Saber Pungli.'

Di sisi lain, Mahfud mengkritisi aduan masyarakat tidak seharusnya dipegang langsung oleh Wapres. Gibran seharusnya mengurusi hal lain yang lebih strategis. 

"Terus, gimana menanganinya? Kalau sehari ada pengaduan dari 10 ribu orang, dari berbagai daerah?" tanyanya. 

1. KPK juga buka layanan pengaduan kasus dari masyarakat

Ilustrasi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (IDN Times/Aryodamar)

Lebih lanjut, mantan Menko Polhukam itu menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga membuka aduan serupa bagi masyarakat. Warga yang ingin melaporkan dugaan kasus rasuah dapat ke KPK. Laporan harus disertai bukti yang ada. 

"Saya juga ikut melapor ke KPK ketika masih jaya-jayanya. KPK kan buat pengumuman di mana-mana. 'Kalau ada korupsi, silakan buat laporan, ini alamatnya.' Banyak laporan yang tak direspons. Saya punya laporan, sampai sekarang gak dibuka," tutur dia. 

Lebih lanjut, Mahfud menilai apa yang dilakukan Gibran bagian dari gimmick politik. Meski begitu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menilai tak ada yang salah bila orang melakukan gimmick politik. 

"Itu (gimmick politik) tidak jelek. Orang kan boleh melakukan itu. Mudah-mudahan program itu berhasil," katanya. 

2. Warganet ramai-ramai minta Gibran telusuri akun fufufafa

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (kanan) bersama Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka (kiri) di Kantor Pusat BNPB, Jakarta, Selasa 11 November 2024 (Dok Humas Kemendagri)

Sementara, program aduan langsung ke Wapres Gibran itu ditanggapi beragam oleh warganet. Ada yang melaporkan soal akun anonim di media sosial yang meresahkan bernama 'fufufafa.'

"Lapor, Mas Wapres. Tolong umumkan pemilik akun #fufufafa, biar masyarakat tidak terus resah dan salah sangka," demikian cuit warganet dan dikutip, Rabu (13/11/2024). 

"Lapor, Mas Wapres. Cari tahu fufufafa itu ada di mana pemiliknya. Segera proses penyidikannya @SetwapresRI," kata warganet lainnya. 

"Kalau nanya ke posko lapor Mas Wapres tentang hinaan #fufufafa ke Pak Prabowo dan keluarga, kira-kira bakal direspons gak ya? Tanya kapan mau diusut," ujar warganet lainnya. 

Sementara, Gibran pada Selasa kemarin langsung mengecek ke posko layanan pengaduan 'Lapor Mas Wapres'. Gibran masuk untuk melihat langsung beberapa pengaduan yang disampaikan warga. Namun, tidak diketahui apa yang disampaikan oleh Wapres. 

Sebab, para jurnalis berada di luar ruangan. Jurnalis hanya dapat melihat Gibran saat ia masuk ke ruang pengaduan.

Layanan aduan itu dimulai pada Senin, 11 November 2024. Di hari pertama, Istana Wapres menerima 55 aduan dari masyarakat berbagai wilayah, tidak hanya dari Jabodetabek.

3. Cara untuk memantau perkembangan laporan ke Wapres Gibran

Suasana masyarakat mengadu Lapor Mas Wapres di Istana Wapres, Jakarta, Senin (11/11/2024) (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Bagi kamu yang sudah menyampaikan aduan ke Wapres Gibran, berikut cara untuk memantau perkembangan laporan yang telah diberikan:

1. Menggunakan nomor registrasi pelaporan

Setelah melaporkan masalah melalui layanan "Lapor Mas Wapres," masyarakat akan menerima nomor registrasi yang digunakan untuk melacak status laporan. Nomor registrasi ini dapat digunakan untuk memeriksa perkembangan laporan tanpa harus datang kembali ke Istana Wakil Presiden, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memantau laporan dari rumah.

2. Melalui WhatsApp dan Situs Resmi

Pengecekan dapat dilakukan melalui WhatsApp di nomor seluler 0811 1704 2207 atau melalui laman resmi setwapres.lapor.go.id.

Cukup dengan memasukkan nomor registrasi, masyarakat dapat melihat apakah laporan mereka sudah dalam tahap analisis, telah diteruskan ke instansi terkait, atau bahkan telah mendapat respons awal dari pihak yang berwenang.

Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Wakil Presiden, Sapto Harjono, menyatakan laporan masyarakat yang masuk akan diproses dalam waktu 14 hari kerja.

Selama periode tersebut, aduan akan dianalisis dan kemudian diteruskan ke kementerian, lembaga terkait, atau pemerintah daerah sesuai konteks aduan yang diajukan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
Sunariyah
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Sunariyah
EditorSunariyah
Follow Us