Pengamat: Program Lapor Mas Wapres Cara Gibran untuk Diperhitungkan

- Praktisi kebijakan publik menilai program 'Lapor Mas' Wapres tidak substansial
- SP4N LAPOR sudah ada di era Jokowi, tersedia dalam berbagai platform
- Gibran dinilai ingin tetap dikenal orang dan relevan sebagai wakil presiden
Jakarta, IDN Times - Praktisi kebijakan publik, Yanuar Nugroho, menilai program kanal aduan masyarakat yang diinisiasi oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak substansial. Sebab, sudah ada kanal aduan serupa di era kepemimpinan mantan Presiden Joko "Jokowi" Wododo bernama SP4N LAPOR.
Bahkan, SP4N LAPOR tersedia dalam berbagai platform, mulai dari situs resmi hingga WhatsApp. Warga tidak perlu jauh-jauh mendatangi Istana Wapres di Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
"Ini kan yang dikerjakan oleh Gibran substansial atau tidak? Menurut saya, tidak substansial. Tujuannya, agar tetap dikenal orang atau fame," ujar Yanuar ketika dihubungi IDN Times melalui telepon, Rabu (13/11/2024).
Yanuar menyebut, popularitas dan sorotan publik itu dibutuhkan oleh putra sulung mantan Presiden Jokowi itu agar ia tetap dianggap penting dan relevan sebagai wakil presiden. Karena selama ini dia tidak dianggap sebagai wapres.
Ia menilai Gibran tahu bahwa publik tak menganggapnya sebagai wapres yang memiliki kapasitas. Publik lebih banyak memperhitungkan Presiden Prabowo Subianto sebagai pemimpin.
"Kan kalau melihat sentimen publik, publik itu lebih melihat ke Prabowo daripada Gibran. Jadi, dalam jangka pendek ini, dia juga mau ikut diperhitungkan bahwa dia itu ada. Ini soal eksistensi aja," tutur dia.
Apalagi, kata mantan Deputi II di Kantor Staf Presiden (KSP) itu, di kepemimpinan Prabowo, semua kewenangan wapres diambil alih langsung presiden atau didelegasikan ke kementerian lain.
"Dulu kan wapres diberi kewenangan menangani kemiskinan, sekarang dipegang oleh Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan. Dulu diberi wewenang menangani stunting sekarang ada badan gizi, dulu wapres menangani Papua, tapi sekarang dipegang oleh Kemenko Polkam dan Kemenhan. Jadi, sekarang dia gak megang apa-apa," imbuhnya.
1. Gibran seharusnya bedakan laporkan masalah dengan audiensi

Lebih lanjut, Yanuar mengusulkan seharusnya tim Wapres membedakan metode pelaporan masalah dengan audiensi. "Kalau melaporkan, kamu datang, kamu memberikan substansi persoalanmu, tujuanmu adalah masalahmu diselesaikan. Kalau audiensi, tujuanmu adalah ketemu orang," katanya.
Ia memberikan contoh Bupati Bojonegoro 2008 hingga 2018, Suyoto, memberikan waktunya tiap Jumat pukul 09.00 hingga 12.00 untuk mendengarkan keluhan dari warganya. Suyoto dan kepala perangkat daerah mendengarkan langsung keluhan masyarakat.
"Masyarakat datang ke sana tidak harus untuk melaporkan masalah. Keluh kesah, misuh-misuh, memaki-maki, boleh. Bupati itu mendengarkan dan menanggapi, karena yang dibutuhkan audiensi," tutur dia.
Cara serupa juga dipakai oleh Jokowi ketika masih menjabat Wali Kota Solo. Ketika itu, Jokowi membuka kesempatan bagi warga untuk bertemu dengan dirinya.
"Karena ini menyangkut psikologi warga negara. Ada yang butuh melihat pimpinannya tapi masalahnya gak selesai ya sudah. Maka, Pak Jokowi dulu bilang masalahnya tetap disampaikan lewat (program) Lapor, tapi kalau mau ketemu saya, ayo," katanya.
Bila Gibran ingin meniru cara ayahnya maka audiensi dan pelaporan bisa diterapkan dengan cara tersebut. "Tapi, kalau hanya ingin melaporkan masalah, ya ngapain datang ke kantor wapres?" tanya Yanuar.
2. Gibran cukup optimalkan kanal LAPOR!

Yanuar juga menyebut, alih-alih membuka posko pelaporan untuk mendengarkan keluhan masyarakat, harusnya Gibran mengoptimalkan kanal LAPOR!. LAPOR (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) ditetapkan sebagai sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013. Dulu, kanal tersebut dipegang oleh Yanuar saat masih bertugas di KSP.
"Secara substansi program Lapor Mas Wapres itu menduplikasi hal yang tidak perlu. Kan sudah ada kanal LAPOR! Jadi sudah tidak perlu lagi dia melaporkan hal itu," kata Yanuar.
Seandainya Gibran ingin membuka audiensi atau dialog dengan publik maka bisa membuat townhall meeting. "Tapi, Gibran harus sungguh-sungguh ada di situ dan mendengarkan pengaduan warga. Misalnya tiga jam seminggu, di hari Jumat atau Senin," tutur dia.
"Jadi, daripada masyarakat susah-susah datang ke Jakarta tinggal pakai saja kanal LAPOR! Bisa juga SMS ke 1708 atau lewat platform lain," imbuhnya.
3. Tiap laporan baru bermakna bila ditindaklanjuti

Lebih lanjut, Yanuar menggarisbawahi setiap aduan warga yang masuk baru bermakna bila ditindaklanjuti oleh pemerintah. Maka, yang penting bukan pengaduan disampaikan lewat kanal apa, melainkan tindak lanjut dari laporan tersebut.
"Setelah lapor ke wapres, lalu wapres mau ke mana? Itu lho pertanyaannya. Tindak lanjutnya itu yang dimonitor," kata Yanuar.
"Pernah kah Gibran membuka ke publik bila Anda melapor, lalu laporannya itu diapakan selanjutnya? Bila menggunakan kanal LAPOR! clear. Anda melaporkan sesuatu, maka Anda akan menerima tanda terima laporan, diverifikasi apakah Anda manusia atau tidak, dalam tiga hari harus direspons," ujarnya.
Semua hal itu bisa dipantau oleh publik. Kanal LAPOR! di periode pertama kepemimpinan Jokowi dioptimalkan untuk menerima aduan publik.
Semua kementerian diminta untuk tanda tangan kontrak. Isinya kementerian atau instansi pemerintah harus merespons aduan mengenai instansi yang bersangkutan paling lambat tiga hari.
"Bila aduan tidak direspons dalam waktu tiga hari, maka kementerian atau lembaga yang bersangkutan bakal ditegur oleh presiden. KSP ketika itu melaporkan kementerian yang tak merespons aduan yang masuk lewat kanal LAPOR!" katanya.
Ketika itu, kementerian atau lembaga yang langsung diadukan ke Jokowi merasa malu karena tak menindaklanjuti aduan masyarakat. Namun, Yanuar tidak tahu apakah metode serupa masih digunakan di program Lapor Mas Wapres ala Gibran.
Sementara, sejak dibuka Senin kemarin, sudah ada 135 aduan yang diterima oleh Wapres Gibran. Deputi Administrasi Sekretariat Wapres, Sapto Harjono mengatakan, aduan yang masuk ke layanan 'Lapor Mas Wapres' akan dicek setiap hari. Hasil laporan tersebut, katanya, bisa digunakan untuk mengambil kebijakan strategis.