Warga Kampung Bayam Akan Huni Rusun JIS Minggu Depan

- Pemprov DKI komitmen selesaikan masalah kampung Bayam - Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menyelesaikan masalah hunian Kelompok Tani Kampung Bayam sesuai tata kelola pemerintahan dan hukum yang berlaku.
- Jakpro keluarkan biaya ratusan juta - Selama proses persiapan administratif kontrak hunian, Kelompok Tani Kampung Bayam memperoleh pelatihan dan pembangunan urban farming yang dibiayai oleh PT Jakpro.
- Penuhi kebutuhan warga Kampung Bayam - PT Jakpro membayar tagihan listrik hunian sementara setiap bulan agar Kelompok Tani Kampung Bayam dapat hidup layak.
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta buka suara terkait Kelompok Tani Kampung Bayam yang belum menghuni Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS), seperti yang dijanjikan Gubernur dan Wakil DKI Jakarta Pramono Anung- Rano Karno saat kampanye.
Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta Afan Adriansyah mengatakan, proses penghunian HPPO JIS kini telah memasuki fase final.
"Pada Senin-Selasa, 28-29 Juli 2025, Kelompok Tani Kampung Bayam dijadwalkan menandatangani kontrak hunian dengan PT Jakpro dan secara paralel mulai menghuni HPPO JIS,"jelas Afan dalam keterangan tertulis, Minggu (27/7/2025).
1. Pemprov DKI komitmen selesaikan masalah kampung Bayam

Dia mengatakan, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menyelesaikan masalah hunian Kelompok Tani Kampung Bayam sesuai dengan tata kelola pemerintahan dan hukum yang berlaku.
"Sejak seremonial penyerahan kunci dilaksanakan, sejumlah proses secara simultan terus dilakukan, antara lain penyiapan administratif terkait pemanfaatan lahan hingga penerbitan kontrak hunian, yang didampingi langsung oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk memenuhi aspek legal,” jelas Afan.
2. Jakpro keluarkan biaya ratusan juta

Lebih lanjut Afan memaparkan, selama proses persiapan administratif kontrak hunian, Kelompok Tani Kampung Bayam memperoleh pelatihan dan melaksanakan pembangunan urban farming yang dibiayai oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro), selaku BUMD DKI Jakarta dalam mendukung program pemerintah.
"Komponen pengeluaran operasional, baik pembangunan urban farming, biaya pelatihan, maupun operasional Kelompok Tani Kampung Bayam telah dibayarkan, termasuk biaya listrik bulanan di hunian sementara. Hingga saat ini, PT Jakpro telah mengeluarkan biaya sebesar Rp854 juta" ucapnya.
3. Penuhi kebutuhan warga Kampung Bayam

Afan mengatakan, PT Jakpro membayar tagihan listrik hunian sementara sebesar Rp68 juta setiap bulan agar Kelompok Tani Kampung Bayam dapat hidup layak.
PT Jakpro juga membiayai program pembangunan urban farming di area JIS sebagai bentuk dukungan pada program Pemprov DKI, mencakup honor/upah Kelompok Tani Kampung Bayam sebagai peserta pelatihan.
"PT Jakpro juga memenuhi kebutuhan harian warga hunian sementara, karena para kepala rumah tangga sedang mengikuti program pelatihan urban farming,” terangnya.