Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Wasekjen MUI Minta Polisi Segera Panggil Peneliti BRIN Terkait Ancaman

Ilustrasi Mengancam (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi Mengancam (IDN Times/Mardya Shakti)

Jakarta, IDN Times - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI M Azrul Tanjung mendorong pihak kepolisian segera memanggil peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin. Hal ini terkait komentar ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah.
 
"Mempertanyakan kapasitas Andi yang bukan ahli di bidangnya dan meminta polisi segera memanggil dan mengusut yang bersangkutan karena sudah membuat resah dan keonaran," ujar Azrul dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (25/4/2023).

Sebelumnya Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah resmi melaporkan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, terkait dugaan tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian.
 
Laporan polisi tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/IV/2023/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 25 April 2023, dengan pelapor Nasrullah selaku Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah.

1. Sangat disayangkan ada pihak yang mempermasalahkan perbedaan dalam penentuan Idul Fitri

Warga Muhammadiyah Kota Mataram melaksanakan salat Idul Fitri 1444 H di Halaman Kampus UMMAT, Jumat (21/4/2023) pagi. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Warga Muhammadiyah Kota Mataram melaksanakan salat Idul Fitri 1444 H di Halaman Kampus UMMAT, Jumat (21/4/2023) pagi. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Azrul sangat menyayangkan hal ini terjadi, karena selama ini tidak pernah ada masalah dengan perbedaan dalam penentuan awal Ramadan dan Idul Fitri di Tanah Air. Perbedaan, kata dia, adalah rahmat selagi masih dalam kesamaan akidah.
 
Menurutnya, pemerintah, MUI, dan berbagai ahli agama, serta astronomi, juga tidak pernah mempersoalkan perbedaan tersebut. Bahkan mengajak untuk saling menghormati perbedaan.

"Ini kok tiba-tiba ada orang yang tidak punya kapasitas, kepanasan dengan perbedaan tersebut," ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Lingkungan Hidup Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu.

2. Warga Muhammadiyah diminta untuk tidak tersulut emosi

Logo Muhammadiyah. (muhammadiyah.or.id)
Logo Muhammadiyah. (muhammadiyah.or.id)

Azrul pun menegaskan bahwa Muhammadiyah merupakan organisasi besar dan selalu terlibat dalam pembangunan peradaban di Indonesia.
 
"Ratusan perguruan tinggi, panti asuhan, rumah sakit telah didirikan Muhammadiyah. Bahkan ribuan sekolah, masjid, dan amal usaha lainnya ikut mencerdaskan anak bangsa," katanya.
 
Meski demikian Azrul meminta kepada warga Muhammadiyah untuk tidak tersulut emosi dan menyikapi kasus tersebut dengan bijak. Ia meminta masyarakat menyerahkan kasus kepada pihak kepolisian.
 
"Kita serahkan ini ke ranah hukum karena negara kita adalah negara hukum," katanya.

3. BRIN akan memproses secara etik apabila penelitinya terbukti mengancam

Kepala BRIN, Dr. Laksana Tri Handoko, M.Sc. (ANTARA/Vima P Setyorini)
Kepala BRIN, Dr. Laksana Tri Handoko, M.Sc. (ANTARA/Vima P Setyorini)

Terkait hal itu, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko menyatakan akan memproses secara etik jika penelitinya terbukti mengancam warga Muhammadiyah hanya karena soal perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah.

"Apabila penulis komentar tersebut dipastikan ASN BRIN, sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021," ujar Laksana Tri Handoko dalam keterangan yang diterima di Jakarta.

Sebelumnya, ramai diperbincangkan di media sosial perihal perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah. Seseorang yang diduga peneliti dari BRIN dengan nama akun Facebook Andi Pangerang Hasanuddin berkomentar di tautan yang ditulis peneliti BRIN lainnya, Thomas Djamaluddin.

Awalnya Thomas berkomentar bahwa Muhammadiyah tidak taat pada keputusan pemerintah karena berbeda penetapan Lebaran 2023.

Tautan dari Thomas tersebut dikomentari Andi Pangerang Hasanuddin dengan akun Facebook Ap Hasanuddin yang bernada sinis dan pengancaman terhadap warga Muhammadiyah.

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us