Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Waspada Mudik Naik Travel Gelap, Rawan Pemerasan hingga Kejahatan

Sejumlah kendaraan travel diamankan Polres Metro Depok setelah diketahui tidak memiliki izin operasional mengangkut pemudik, beberapa waktu lalu. (IDNTimes/Dicky)

Depok, IDN Times - Travel gelap hingga pemudik membawa barang bermuatan berlebihan menjadi perhatian Satlantas Polres Metro Depok. Satlantas siap menindak mobil pribadi yang dijadikan travel gelap untuk mengangkut pemudik.

Satlantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra, mengatakan pengawasan terhadap kendaraan pemudik menjadi bagian salah satu titik fokus untuk memberikan kenyamanan dari tindakan kriminalitas, salah satunya travel gelap.

Delapan pos pelayanan dan keamanan mudik disiagakan untuk memberikan pelayanan kepada pemudik maupun masyarakat selama libur Hari Raya Idul Fitri.

“Kita berusaha mengantisipasi dan melakukan penyelidikan terhadap travel gelap,” ujar Multazam, Jumat (5/4/2024).

1. Travel gelap berkeliaran memanfaat mudik Lebaran

Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra saat ditemui di halaman Polres Metro Depok.

Multazam menuturkan, travel gelap dapat memberikan kerugian kepada pemudik maupun masyarakat. Angkutan travel gelap dinilai melanggar peraturan, karena memberikan pelayanan layaknya angkutan umum tanpa izin resmi.

“Itu ilegal dan berisiko terhadap penumpang,” tuturnya.

Satlantas Polres Metro Depok mengimbau kepada pemudik tidak menggunakan moda transportasi yang tidak jelas status hukumnya. Travel gelap tidak memiliki rute resmi yang telah disesuaikan dan ditentukan dari Kementerian Perhubungan.

“Momen seperti sekarang ini bisa dijadikan ladang atau tempat kejahatan, salah satuhya dengan modus jasa travel,” terang Multazam.

2. Pemudik sempat menjadi korban kejahatan travel gelap

Sejumlah kendaraan travel diamankan Polres Metro Depok setelah diketahui tidak memiliki izin operasional mengangkut pemudik, beberapa waktu lalu. (IDNTimes/Dicky)

Tedapat sejumlah peristiwa dari sejumlah wilayah akibat travel gelap, sehingga pemudik menjadi korban. Pemudik bisa menjadi korban pemerasan hingga aksi kejahatan lainnya.

“Bukannya sampai ke kampung halamannya, pemudik malah dibius atau diperas, menjadi korban kejahatan lainnya,” jelas Multazam.

Selain itu, Satlantas Polres Metro Depok akan menindak transportasi umum maupun mobil pribadi, yang berlebihan membawa penumpang maupun barang.

“Kita akan cek mana kendaraan yang overload, kemudian pemudik jangan sampai memuat barang yang bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain,” ungkap Multazam.

3. Pemudik ditemukan membawa TV dan kulkas

Sejumlah kendaraan travel diamankan Polres Metro Depok setelah diketahui tidak memiliki izin operasional mengangkut pemudik, beberapa waktu lalu. (IDNTimes/Dicky)

Satlantas Polres Metro Depok sesekali menemukan pemudik yang membawa barang di atap mobil, sehingga diimbau agar tidak mengangkut barang di atap demi keselamatan berlalu lintas.

Tidak hanya itu itu, terdapat angkutan umum maupun mobil penumpang membawa barang yang tidak sesuai ketentuan. Karena itu, jajaran Satlantas Polres Metro Depok akan menindak.

“Pernah ada yang menaruh kulkas atau TV di pintu mobil, itu membahayakan diri sendiri atau orang lain, karena memang kendaraan penumpang tidak diciptakan seperti itu,” tutup Multazam.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dicky
EditorDicky
Follow Us