Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Ditetapkan Jadi Wapres Terpilih, Gibran Masih Jabat Wali Kota Solo?

Ditetapkan Jadi Wapres Terpilih, Gibran Masih Jabat Wali Kota Solo?
Prabowo dan Gibran usai ditetapkan sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024 di KPU pada Rabu (24/4/2024). (IDN Times/Fauzan)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada gelaran Pemilu 2024.

Penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno terbuka di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024) pagi.

Setelah ditetapkan sebagai wakil presiden, lantas apakah Gibran masih jadi Wali Kota Solo?

  1. 1. Gibran masih jadi Wali Kota Solo

    Capres nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka saat memberikan arahan ke relawan jelang hari pencoblosan di Kawasan Jakarta Selatan (5/2/2024). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
    Capres nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka saat memberikan arahan ke relawan jelang hari pencoblosan di Kawasan Jakarta Selatan (5/2/2024). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

    Gibran menegaskan bahwa dirinya masih menjadi Wali Kota Solo meski telah resmi ditetapkan menjadi Wapres RI periode 2024 sampai 2029 oleh KPU. Usai ditetapkan oleh KPU, esok harinya Gibran langsung kembali bertugas sebagai Wali Kota Solo.

    "Ini besok balik Solo lagi," ujarnya saat melakukan kunjungan ke Rusun Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu (24/4/2024).

  2. 2. Gibran tegaskan masih sebagai Wali Kota Solo

    Gibran Rakabuming tiba di Kertanegara pada Jumat (23/2/2024). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
    Gibran Rakabuming tiba di Kertanegara pada Jumat (23/2/2024). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

    Putra sulung Presiden Joko "Jokowi" Widodo itu menegaskan dirinya masih menyandang status sebagai Wali Kota Solo. Ia juga memastikan, selama belum dilantik akan melakukan pemetaan masalah di wilayah Indonesia, mulai dari kemiskinan, pendidikan hingga stunting. Hal itu, dilakukannya sembari menjabat sebagai Wali Kota Solo.

    "Ini pelantikannya masih setengah tahun lagi, ini saya masih saya masih bertugas sebagai Walikota Surakarta Wali Kota Solo ini saya ingin nanti 6 bulan ke depan saya juga pengen belanja masalah sebanyak-banyaknya," ungkapnya.

  3. 3. Gibran baru akan dilantik sebagai wakil presiden pada Oktober 2024 mendatang

    Prabowo dan Gibran usai ditetapkan sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024 di KPU pada Rabu (24/4/2024). (IDN Times/Fauzan)
    Prabowo dan Gibran usai ditetapkan sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024 di KPU pada Rabu (24/4/2024). (IDN Times/Fauzan)

    Sebagaimana diketahui, sesuai jadwal tahapan Pemilu 2024 yang diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022, Prabowo dan Gibran baru akan dilantik pada Oktober 2024 mendatang.

    Berdasarkan aturan tersebut, KPU dijadwalkan akan melakukan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada Minggu, 20 Oktober 2024 mendatang. Keduanya juga akan melakukan pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden.

Share Article
Editorial Team

Dari Kebun Nilam ke Pasar Dunia

Related Articles

See More