KPU Identifikasi Kesalahan Sirekap Terjadi di 2.325 TPS
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari menyebut kesalahan input data Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) terjadi di 2.325 tempat pemungutan suara. Dia memastikan, ribuan TPS yang teridentifikasi mengalami kesalahan input Sirekap kini sudah dikoreksi.
"Yang jelas sudah kami pantau dan termonitor itu tadi ada di 2.325 TPS. Itu sudah teridentifikasi by sistem dan sudah diminta melakukan koreksi terhadap konversi yang salah tersebut, supaya pemindaiannya itu jelas dan terbaca sebagaimana tertulis di dalam formulir," kata Hasyim dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).
Hasyim menjelaskan, Sirekap sebagai alat bantu, digunakan untuk memindai berbagai hasil perhitungan suara yang terdapat pada formulir C Hasil. Dia tak memungkiri pada praktiknya di lapangan Sirekap membaca formulir C Hasil kurang akurat. Sehingga, hasil pemindaian itu masih perlu dikoreksi.
"Jadi pada prinsipnya, unggahan formulir C Hasil plano yang di TPS tetap kita lanjutkan melalui sirekap. Hanya saja nanti uji konversi-konversi yang kebetulan sistem membacanya kurang akurat atau kurang tepat akan kita lakukan koreksi, supaya sesuai dengan apa yang ada di formulir," ucap Hasyim.
Editor’s picks
"Pada intinya kami ini di KPU masih manusia-manusia biasa yang sangat mungkin salah, tapi kami pastikan kalau yang salah-salah kami koreksi. Yang paling penting KPU ini enggak boleh bohong dan harus ngomong jujur," sambung dia.
Hasyim memastikan, KPU bekerja secara profesional dan tidak ada niatan untuk memanipulasi hasil penghitungan suara di TPS.
"Tidak ada niat manipulasi, tidak ada niat untuk mengubah-ubah hasil suara, karena pada dasarnya formulir C Hasil plano diunggah apa adanya sebagaimana situasi yang diunggah oleh KPPS. Itu bisa kita monitor dan bisa kita saksikan bersama-sama," tutur dia.
Sirekap diketahui menuai polemik usai banyak dibahas warganet di jejaring media sosial. Sebab, hasil pemungutan suara yang dihimpun di banyak TPS tak sesuai ketika diupload ke server pusat milik KPU menggunakan Sirekap. Kesalahan diduga terjadi ketika Sirekap gagal memindai hasil suara di formulir C Hasil yang diunggah petugas KPPS
Baca Juga: Bawaslu Minta KPU Segera Perbaiki Sirekap, Cegah Blunder!