Petitum Sidang DKPP soal Kebocoran Data, Komisioner KPU Minta Dicopot

Pengadu menyampaikan sejumlah tuntutannya dalam petitum

Jakarta, IDN Times - Ketua dan Seluruh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai pihak teradu menjalani sidang dugaan pelanggaran etik terkait kebocoran data di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).

Pengadu, Rico Nurfiansyah Ali menyampaikan sejumlah tuntutannya dalam petitum. Pertama, pengadu meminta agar DPP menerima dan mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya. Kedua, menyatakan teradu melanggar kode etik.

"Memberikan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu atau apabila majelis kehormatan penyelenggara pemilu dalam hal ini DKPP berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya," kata dia dalam Sidang DKPP di ruang sidang, Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).

Sementara itu, dalam pokok aduannya, teradu menilai Komisioner KPU melanggar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), khususnya Pasal 39 dan 46.

"Pengendali data pribadi dalam hal ini adalah KPU, wajib mencegah data pribadi di akses secara tidak sah," ujar Rico.

"Yang kedua pasal 46 ayat 1 juga bunyinya: dalam hal terjadi kegagalan perlindungan data pribadi, pengendali data wajib memberitahukan secara tertulis paling lambat 3x24 jam kepada subjek data pribadi dan lembaga," sambung dia.

Rico menuturkan, Pasal 46 ayat dua UU PDP juga memuat, KPU harus menginformasikan data pribadi yang terungkap kapan dan bagaimana data pribadi tersebut terungkap serta strategi upaya penanganannya.

"Pemulihan atas terungkapnya data pribadi oleh pengendalian data pribadi, ayat 3 dalam hal tertentu pengendali data pribadi wajib memberitahukan kepada masyarakat atas kegagalan perlindungan data pribadi," tutur dia.

Oleh sebab itu, para komisioner sebagai pihak teradu patut diduga kuat melanggar prinsip akuntabel dan profesional sebagaimana yang diatur dalam Peraturan DKPP Nomor 2 tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Penyelenggaraan Pemilu.

Baca Juga: Rekapitulasi Pemilu Ditunda Imbas Sidang DKPP

Topik:

  • Jujuk Ernawati

Berita Terkini Lainnya