Yusril Klarifikasi soal Pernyataan 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

- Yusril Ihza Mahendra menjelaskan pernyataan kontroversialnya soal peristiwa 1998 yang tak dianggap sebagai pelanggaran HAM berat.
- Yusril mengaku tidak mendengar dengan jelas pertanyaan dari awak media terkait masalah tersebut, sehingga terjadi kesalahpahaman.
- Pemerintahan Jokowi sudah memberikan rekomendasi terhadap kasus pelanggaran HAM di peristiwa 1998, dan pemerintahan Prabowo akan mengkaji rekomendasi tersebut.
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menjelaskan maksud pernyataan kontroversinya yang sempat menyebut bahwa peristiwa 1998 bukan pelanggaran HAM berat.
Mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu mengaku dirinya tidak mendengarkan secara jelas pernyataan dari awak media. Sehingga terjadi kesalahpahaman.
"Saya sudah menjawab kemarin itu karena memang kurang jelas apa yang ditanyakan begitu ya. Kan orangnya (jurnalis yang bertanya) sambil di bawah ngomong, jadi gak begitu jelas apa yang ditanyakan. Apakah terkait masalah genocide atau kah ethnic cleansing. Kalau memang dua poin itu yang ditanyakan, memang tidak terjadi pada waktu 1998," kata Yusril kepada awak media di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/10/2024).
1. Pemerintah Jokowi sudah mengkaji soal peristiwa 1998

Lebih lanjut, Yusril menuturkan, pemerintahan Jokowi lalu sudah mengkaji dan memberikan rekomendasi terhadap kasus pelanggaran HAM di peristiwa 1998. Bahkan, pemerintahan Presiden Joko Widodo juga mengakui adanya pelanggaran HAM berat pada 1998.
Ia memastikan, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan mengkaji rekomendasi dan temuan pemerintah terdahulu tersebut.
"Jadi kalau ada hal-hal yang lain yang diatur dalam UU HAM kita sudah ada juga ada beberapa kesimpulan, maupun juga rekomendasi yang disampaikan kepada pemerintah, termasuk juga dari Komnas HAM," tuturnya.
2. Akan dijelaskan lebih lanjut oleh Menteri HAM

Yusril mengatakan, Menteri HAM, Natalius Pigai akan menjelaskan lebih lanjut mengenai kasus peristiwa 1998 tersebut.
"Pak Natalius mungkin akan menjelaskan lebih detail menyangkut kewenangannya beliau sebagai Menteri HAM, kalau saya sebagai koordinator tentu mengkoordinasikan langkah-langkah apa yang harus dilakukan di masa yang akan datang," imbuh dia.
3. Yusril sebut peristiwa 1998 bukan pelanggaran HAM

Sebagaimana diketahui, Yusril Ihza Mahendra resmi menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan usai dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024).
Beberapa saat sebelum dilantik, Yusril ditanya mengenai tanggapannya terhadap kritik kepada pemerintahan Presiden ke-7 Joko "Jokowi" Widodo, yang dianggap belum bisa menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat.
"Kalau pelanggaran HAM sih setiap kejahatan itu adalah pelanggaran HAM, tapi tidak semua kejahatan adalah pelanggaran HAM yang berat. Pelanggaran HAM yang berat itu kan genoside, etnic cleansing, tidak terjadi dalam beberapa dekade terakhir, mungkin terjadi justru pada masa kolonial," ujar Yusril di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Saat ditanya mengenai peristiwa kekerasan tahun 1998, Yusril menyebut hal itu bukan merupakan pelanggaran HAM berat.
"Enggak (pelanggaran HAM berat peristiwa 98)," kata dia.