2 Relawan Indonesia di Gaza Sakit akibat Buruknya Akses Kesehatan

Jakarta, IDN Times – Dua relawan kemanusiaan asal Indonesia di Gaza, Fikri Rofiul Haq dan Reza Aldilla Kurniawan, dikabarkan tengah mengalami sakit. Keduanya tergabung dalam Komite Penyelamatan Darurat Medis Indonesia (MER-C).
“Reza sakit parah selama empat hari terakhir,” kata Fikri kepada Al Jazeera, Sabtu (27/1/2024), seraya menambahkan bahwa dia sangat ingin membawa Kurniawan ke rumah sakit.
Belakangan, dilaporkan bahwa keduanya tengah berada di wilayah Khan Younis, di Selatan Gaza. Akses terhadap kesehatan di wilayah tersebut sangat buruk. Mereka kekurangan obat-obatan.
“Kami bahkan tidak bisa sampai ke Rumah Sakit Nasser di Khan Younis karena jalan ditutup akibat serangan darat Israel,” tambah Fikri.
1. Kondisi memprihatinkan
Gempuran Israel terhadap Gaza kini difokuskan pada wilayah selatan, tepatnya di Kota Khan Younis. Di wilayah itu, masyarakat kini harus menghadapi krisis kemanusiaan.
“Kondisinya memprihatinkan dan air bersih sangat sulit didapat. Segalanya terasa sangat buruk ketika Anda jatuh sakit dan kami semua sangat terpuruk, namun warga Palestina lainnya mungkin menderita jauh lebih buruk,” kata Fikri.
2. Aktif menjadi relawan ketika perang dimulai

Sebelum perang Israel di Gaza dimulai pada bulan Oktober, Fikri dan Kurniawan belajar di Universitas Islam Gaza. Mereka kemudian menjadi sukarelawan di Rumah Sakit Indonesia di Gaza utara ketika serangan Israel dimulai.
Di tengah serangan Israel terhadap Rumah Sakit Indonesia yang menghancurkannya, Fikri, Kurniawan dan relawan Indonesia lainnya berangkat ke Khan Younis.
Mereka telah berlindung di sebuah sekolah di Khan Younis sejak itu, bersama sekitar 2.800 pengungsi lainnya.
Ketiga relawan Indonesia mempunyai kesempatan untuk meninggalkan Gaza pada bulan Desember, namun Haq dan Kurniawan memutuskan untuk tinggal dan melakukan apa yang mereka bisa untuk membantu di zona perang.
3. Konflik masih terus berlanjut

Konflik di Jalur Gaza masih terus berlanjut. Saat ini, jumlah korban tewas mencapai 26 ribu jiwa sementara 64 ribu lebih lainnya menderita luka-luka.
Pada Jumat, Pengadilan Internasional (ICJ) di Den Haag telah membacakan putusan dugaan genosida oleh Israel di Gaza. Namun, putusan tersebut tidak menyerukan tindakan gencatan senjata.
“Banyak dari mereka merasa gagal, lagi-lagi, di mata komunitas internasional, karena pengadilan belum menyerukan gencatan senjata segera,” kata Koresponden Middle East Eye di Gaza, Maha Hussaini.
Namun demikian, keputusan tersebut dianggap sebagai hal yang bersejarah. Sebab dakwaan terhadap Israel memperlihatkan bahwa tidak ada negara yang kebal hukum.