Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Alasan Kemanusiaan, RI Bisa Tampung Rohingya Sementara

Kapal bermuatan diduga pengungsi Rohingya mendarat di Aceh. (Dokumentasi warga)

Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM RI, Dhahana Putra menyebut bahwa penanganan pengungsi Rohingya sangat kompleks. Namun, aspek kemanusiaan harus dikedepankan dengan tetap mempertimbangkan kepentingan masyarakat lokal.

“Melihat resistensi yang terjadi terhadap pengungsi Rohingya, perlu diintensifkan komunikasi dengan IOM, UNHCR, dan negara-negara tetangga agar penanganan pengungsi tidak menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat lokal, khususnya dalam konteks ini di Aceh,” kata Dhahana, dalam keterangannya, Sabtu (30/12/2023).

1. Indonesia bisa tampung Rohingya sementara

Mahasiswa bersama polisi membantu menaikan sejumlah imigran etnis Rohingya ke truk saat berlangsung pemindahan paksa di penampungan sementara gedung Balai Meuseuraya Aceh (BMA), Banda Aceh, Aceh, Rabu (27/12/2023). (ANTARA FOTO/Ampelsa)

Kendati Indonesia belum meratifikasi Konvensi Jenewa 1951 soal pengungsi, namun atas asas kemanusiaan, Indonesia bisa menampung sementara para pengungsi Rohingya.

“Prinsip non-refoulment ini melarang negara untuk mengembalikan atau mengusir orang-orang ke negara asal atau negara lain yang berpotensi mendapat tindak persekusi, penyiksaan, pelanggaran HAM yang berat,” jelas Dhahana.

2. Keberadaannya hanya sementara di Aceh

Kapal TNI AL halau kapal pengungsi Rohingya agar tidak masuk ke Indonesia. (Dokumentasi TNI AL)

Lebih lanjut, Dhahana mengungkapkan, para pengungsi Rohingya ini bersifat sementara di Aceh.

“Yang perlu digarisbawahi, keberadaan mereka di sini adalah sementara hingga nanti UNHCR menentukan status sebagai pengungsi dan penempatan negara ketiga atau negara penerima para pengungsi Rohingya,” ujarnya.

Di satu sisi, sambung Dhahana, selama para pengungsi Rohingya berada di Indonesia tetap diwajibkan untuk menaati peraturan perundang-undangan dan nilai-nilai kearifan lokal yang ada di Indonesia, agar tidak memunculkan masalah-masalah sosial yang membuat gaduh.

3. Semua pihak diminta menahan diri

Mahasiswa saat mendatangi tempat pengungsian sementara terduga pengungsi Rohingya di ruang bawah tanah Gedung Balai Meuseuraya Aceh (BMA) di Kota Banda Aceh. (Dokumentasi Yanti untuk IDN Times)

Dhanana juga meminta agar semua pihak bisa menahan diri dari tindakan provokatif agar tidak menimbulkan kondisi tidak kondusif di Aceh, dalam penanganan para pengungsi Rohingya.

Tindakan kekerasan terhadap para pengungsi tempo lalu telah menjadi sorotan masyarakat internasional. Sejumlah media internasional telah mewartakan insiden di Gedung Balee Meuseuraya Aceh pada Rabu lalu.

“Harapannya tentu kejadian serupa yang memberikan citra negatif semacam itu tidak terjadi lagi ke depan,” ujar dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah
EditorSunariyah
Follow Us