Alasan Kemanusiaan, RI Bisa Tampung Rohingya Sementara

Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM RI, Dhahana Putra menyebut bahwa penanganan pengungsi Rohingya sangat kompleks. Namun, aspek kemanusiaan harus dikedepankan dengan tetap mempertimbangkan kepentingan masyarakat lokal.
“Melihat resistensi yang terjadi terhadap pengungsi Rohingya, perlu diintensifkan komunikasi dengan IOM, UNHCR, dan negara-negara tetangga agar penanganan pengungsi tidak menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat lokal, khususnya dalam konteks ini di Aceh,” kata Dhahana, dalam keterangannya, Sabtu (30/12/2023).
1. Indonesia bisa tampung Rohingya sementara

Kendati Indonesia belum meratifikasi Konvensi Jenewa 1951 soal pengungsi, namun atas asas kemanusiaan, Indonesia bisa menampung sementara para pengungsi Rohingya.
“Prinsip non-refoulment ini melarang negara untuk mengembalikan atau mengusir orang-orang ke negara asal atau negara lain yang berpotensi mendapat tindak persekusi, penyiksaan, pelanggaran HAM yang berat,” jelas Dhahana.
2. Keberadaannya hanya sementara di Aceh

Lebih lanjut, Dhahana mengungkapkan, para pengungsi Rohingya ini bersifat sementara di Aceh.
“Yang perlu digarisbawahi, keberadaan mereka di sini adalah sementara hingga nanti UNHCR menentukan status sebagai pengungsi dan penempatan negara ketiga atau negara penerima para pengungsi Rohingya,” ujarnya.
Di satu sisi, sambung Dhahana, selama para pengungsi Rohingya berada di Indonesia tetap diwajibkan untuk menaati peraturan perundang-undangan dan nilai-nilai kearifan lokal yang ada di Indonesia, agar tidak memunculkan masalah-masalah sosial yang membuat gaduh.
3. Semua pihak diminta menahan diri

Dhanana juga meminta agar semua pihak bisa menahan diri dari tindakan provokatif agar tidak menimbulkan kondisi tidak kondusif di Aceh, dalam penanganan para pengungsi Rohingya.
Tindakan kekerasan terhadap para pengungsi tempo lalu telah menjadi sorotan masyarakat internasional. Sejumlah media internasional telah mewartakan insiden di Gedung Balee Meuseuraya Aceh pada Rabu lalu.
“Harapannya tentu kejadian serupa yang memberikan citra negatif semacam itu tidak terjadi lagi ke depan,” ujar dia.