Apa Artinya Mengakui Negara Palestina? Mengapa Dilakukan Sekarang?

- Pengakuan Negara Palestina memiliki arti simbolis yang kuat, menegaskan dukungan moral dan politik terhadap hak penentuan nasib sendiri bangsa Palestina.
- Pengakuan dilakukan sebagai respons atas meningkatnya krisis kemanusiaan di Gaza dan tekanan opini publik di dalam negeri, serta dinamika politik domestik.
- Amerika Serikat bersikeras bahwa pembentukan negara Palestina harus melalui negosiasi langsung dengan Israel, sementara negara lain khawatir memicu kemarahan sekutu mereka.
Jakarta, IDN Times – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mencatat lebih dari 160 negara kini mengakui Negara Palestina. Dalam seminggu terakhir, Inggris, Prancis, Kanada, Portugal, dan Australia turut menambah daftar panjang tersebut.
Dikutip dari CNN, pengakuan ini merupakan pernyataan diplomatik untuk menjaga visi solusi dua negara guna mengakhiri konflik panjang antara Israel dan Palestina. “Ini adalah jalan menuju negara Palestina yang layak hidup berdampingan dengan Israel yang aman,” ujar Perdana Menteri Inggris Keir Starmer.
Namun, prospek ini masih jauh dari kenyataan di tengah penolakan keras Israel dan sikap Amerika Serikat yang belum memberi dukungan. Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu memperingatkan bahwa langkah pengakuan ini hanya akan menghargai terorisme Hamas. Meski demikian, banyak pemimpin dunia menilai pengakuan simbolis ini sebagai langkah moral penting untuk menekan agar solusi dua negara tidak semakin terkubur.
Apa arti dari pengakuan Negara Palestina? Mengapa hal ini dilakukan sekarang? Mari kita simak penjelasan berikut.
1. Apa arti pengakuan Negara Palestina?

Palestina memiliki tingkat pengakuan internasional yang tinggi, misi diplomatik di luar negeri, bahkan tim nasional di ajang olahraga, termasuk Olimpiade. Namun, Palestina belum memiliki batas wilayah yang disepakati, ibu kota, atau angkatan bersenjata. Otoritas Palestina yang dibentuk lewat perjanjian damai 1990-an tidak sepenuhnya mengendalikan wilayahnya, sementara Gaza masih berada di bawah blokade Israel dan konflik berkepanjangan.
Karena statusnya sebagai semacam “quasi-state" atau "kuasi-negara”, pengakuan tersebut lebih bersifat simbolis ketimbang mengubah realitas di lapangan. Meski begitu, simbolisme ini sangat kuat, menegaskan dukungan moral dan politik terhadap hak penentuan nasib sendiri bangsa Palestina.
2. Mengapa perlu dilakukan pengakuan sekarang?

Banyak negara Eropa mengakuinya sebagai respons atas meningkatnya krisis kemanusiaan di Gaza dan tekanan opini publik di dalam negeri. Presiden Prancis, Emmanuel Macron menegaskan prioritasnya untuk mengakhiri konflik di Gaza, memutus siklus kekerasan, dan akhirnya membangun Negara Palestina dengan syarat mengakui Israel serta demiliterisasi.
Selain faktor kemanusiaan, dinamika politik domestik juga mendorong keputusan ini. Dilansir BBC, Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio menilai negara-negara tersebut merespons demonstrasi besar pendukung Palestina di jalan-jalan mereka sendiri.
3. Mengapa sebagian negara masih menolak?

Amerika Serikat tetap bersikeras bahwa pembentukan negara Palestina harus melalui negosiasi langsung dengan Israel. “Secara efektif, ini memberi Israel hak veto atas aspirasi Palestina untuk menentukan nasib sendiri,” ujar Profesor Fawaz Gerges dari London School of Economics.
Negara-negara yang menjaga hubungan erat dengan Israel juga menahan diri karena khawatir memicu kemarahan sekutu mereka. Pendukung Israel sering menilai Palestina belum memenuhi kriteria kenegaraan yang ditetapkan Konvensi Montevideo 1933, meski pihak lain lebih menekankan pada pengakuan politik dan diplomatik daripada definisi hukum yang kaku.