Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Begini Kabar Dede Aisah, PMI Asal Karawang yang Ditipu di Suriah

Kondisi Suriah pasca diguncang gempa. (dok. KBRI Damaskus)

Jakarta, IDN Times - KBRI Damaskus mengonfirmasi bahwa kondisi Pekerja Migran Indonesia (PMI) atas nama Dede Aisah yang ditipu di Suriah, dalam kondisi baik dan sehat.

Dalam laman Instagram @indonesiaindamascus, KBRI menyatakan selalu mengontak Dede untuk mengecek keadaannya.

“Dapat disampaikan bahwa Dede Aisah dalam keadaan sehat walafiat dan sejak 1 April 2023 telah berhasil ditarik ke kantor agen di Damaskus,” sebut pernyataan dari KBRI Damaskus, Senin (3/4/2023).

Sebelumnya, Dede mengaku dijual ke Suriah padahal ia dijanjikan bekerja di Turki. Ia dijual seharga 12 ribu dolar AS untuk bekerja selama 4 tahun di Suriah.

Ia sempat berpindah ke tiga majikan selama bekerja di Suriah, sejak ketibaannya pada awal November 2022.

Dalam video yang beredar di media sosial, Dede mengeluh perutnya sering sakit karena ia baru saja menjalani operasi sesar sebelum berangkat ke Suriah.

1. Langkah penanganan KBRI dan Kemlu RI

KBRI Damaskus menyatakan, selain menjaga kontak dengan Dede, mereka juga mendesak agen agar bisa menyelesaikan kasus ini.

“Kami melakukan upaya melalui jalur diplomasi ke pemerintah Suriah. Di Indonesia, Kementerian Luar Negeri RI juga melakukan komunikasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan dan keluarga Dede,” lanjut keterangan tersebut.

KBRI Damaskus telah menemui agensi dan diperoleh informasi bahwa berdasarkan hukum di Suriah, Dede memiliki izin tinggal dan izin kerja, serta telah menandatangani kontrak kerja.

Majikannya akan meminta ganti rugi jika Dede memutus kontrak.

KBRI Damaskus telah mengirimkan Nota Diplomatik ke Kemlu Suriah terkait permohonan bantuan penyelesaian dan penerbitan exit permit. Suriah menerapkan sistem kafalah, di mana majikan memiliki kewenangan untuk tidak mengizinkan pekerjanya pulang.

2. Suriah anggap setiap pekerja migran yang datang berstatus legal

Pemulangan 20 Tenaga Kerja Indonesia dari Suriah. (dok. KBRI Damaskus)

Sementara itu, pemerintah Suriah menganggap setiap pekerja migran yang datang ke Suriah adalah pekerja yang legal dan sah, karena direkrut sesuai dengan ketentuan oleh para agen resmi dan diketahui oleh pemerintah.

“Dengan demikian, pekerja migran masuk ke Suriah dengan visa kerja dan diikat kontrak kerja. Dalam hal ini, penjemputan langsung PMI ke rumah majikan sulit dilakukan karena bisa jadi pelanggaran terhadap ketentuan Suriah,” tulis KBRI Damaskus.

Diketahui pula bahwa agen di Suriah memegang kontrak dengan cap jempol Dede dan memiliki rekaman video kesiapan Dede bekerja.

3. KBRI minta para calon PMI tidak terbujuk rayu agen

Pemulangan 20 Tenaga Kerja Indonesia dari Suriah. (dok. KBRI Damaskus)

KBRI Damaskus juga meminta agar para calon PMI untuk melihat benar-benar kontrak kerja serta visa yang dikeluarkan oleh agen.

Para calon PMI juga diminta untuk tidak terbujuk rayu untuk menerima tawaran bekerja di Suriah, meski dijanjikan diberikan uang di muka, mengingat pengiriman dengan cara tersebut adalah ilegal.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sonya Michaella
EditorSonya Michaella
Follow Us