Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bullying di Perkantoran Korsel Meningkat, Ada yang Mau Bunuh Diri

Bendera Korea Selatan (pixabay.com/Big_Heart)

Jakarta, IDN Times - Sebuah survei di Korea Selatan menunjukkan, dengan kembalinya para pekerja melakukan aktivitas di kantor, intimidasi di wilayah perkantoran semakin meningkat. Survei tersebut dirilis oleh lembaga Embrain Public pada Minggu (3/7/2022). 

Survei ini dilakukan pada pertengahan Juni, tepatnya selama 10 hingga 16 Juni 2022. Setidaknya sudah ada seribu responden yang dilibatkan dalam survei yang membahas kondisi ketenagakerjaan saat new normal di Korea Selatan dilaksanakan.

1. Sekitar 29,6 persen responden mengalami intimidasi di kantor dalam satu tahun terakhir

Dalam survei tersebut, terdapat 29,6 persen responden yang mengaku telah mengalami intimidasi di kantor dalam setahun terakhir. Terdapat berbagai macam bentuk intimidasi yang dimaksud oleh para responden, baik fisik maupun verbal.

Jika dibandingkan dengan survei yang dilakukan pada Maret 2022, jumlah responden yang mengaku mendapatkan intimidasi pada survei Juni ternyata lebih tinggi. Pada survei sebelumnya, terdapat 23,5 persen responden yang mengaku mendapatkan perlakukan tersebut, dilansir Yonhap News Agency.

Korea Selatan telah mencabut sebagian besar aturan pembatasan sosial dalam upayanya untuk kembali ke keadaan normal sebelum pandemik. Banyak perusahaan telah membawa karyawan mereka kembali ke kantor, setelah sekitar dua tahun meminta mereka bekerja dari rumah.

2. Sektor jasa dan perempuan ternyata rentan terintimidasi di kantor

Jika dilihat dari sektor industri, sekitar 34,2 persen pekerja di sektor jasa mengatakan mereka telah diintimidasi di tempat kerja. Jumlah ini juga meningkat dibandingkan dengan survei pada Maret 2022, yang menunjukkan angka 22,1 persen saja. 

Survei tersebut juga menunjukkan bahwa pekerja perempuan lebih rentan daripada rekan kerja laki-laki terkait pengalaman intimidasi. Di sisi lain, survei menunjukkan bahwa pekerja kontrak lebih sering mengalami intimidasi daripada pekerja biasa/tetap. 

Dari 29,6 persen yang menjawab bahwa mereka telah dilecehkan di tempat kerja, 39,5 persen diantaranya mengatakan tingkat pelecehan di tempat kerja mereka berada di level serius. 

Bahkan, 11,5 persen dari mereka yang pernah mengalami intimidasi di tempat kerja mengatakan bahwa mereka telah berpikir untuk bunuh diri, dilansir The Korea Times. Pastinya hal ini dapat menjadi landasan perubahan sistem pelindungan bagi para pekerja di Negeri Ginseng.

3. Sekitar 67,6 persen korban intimidasi di perkantoran tidak melawan

Survei tersebut juga menunjukkan bahwa 67,6 persen orang yang diintimidasi tidak melakukan tindakan apa pun. Ada juga 25,3 persen yang mengajukan pengaduan.

Sedangkan, terdapat 23,6 persen korban intimidasi yang memutuskan untuk keluar dari perusahaan atau tempat mereka bekerja. Para responden mengatakan, mereka merasa tindakannya tidak akan memperbaiki situasi dan juga takut akan balasan dari orang yang mengintimidasinya. 

Menurut survei, 36,8 persen perlakukan intimidasi telah dilakukan oleh atasan yang bukan di level tertinggi di tempat kerja. Ada juga 24,7 persen intimidasi yang dilakukan oleh CEO dan para eksekutif.

Survei ini dilakukan oleh Gabjil 119, sebuah lembaga pro-buruh yang berkampanye melawan pelecehan di tempat kerja, dan Public Workers Solidarity Foundation. Survei yang dilakukan memiliki tingkat kepercayaan 95 persen dan margin kesalahan kurang lebih sekitar 3,1 persen.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Vanny El Rahman
EditorVanny El Rahman
Follow Us