Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dewan HAM PBB Gelar Rapat Darurat soal Penistaan Al-Qur'an

Gedung Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss. twitter.com/UNHumanRights
Gedung Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss. twitter.com/UNHumanRights

Jakarta, IDN Times - Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (Dewan HAM PBB) bakal menggelar rapat darurat soal penistaan kitab suci Al-Qur’an yang terjadi di Swedia, pada saat Hari Raya Idul Adha, pekan lalu.

Melansir Al Arabiya, Kamis (6/7/2023), pertemuan akan diadakan di Jenewa pada 11 Juli 2023. Pertemuan itu menjadi sesi debat darurat ke-9 sidang Dewan HAM PBB.

“Perkembangan ini mengkhawatirkan, dalam tindakan kebencian agama yang terencana dan bersifat publik, serta berulangnya penodaan Al-Qur’an di beberapa negara di Eropa, akan dibicarakan,” sebut pernyataan dari Dewan HAM PBB.

1. Rapat darurat permintaan dari Pakistan

Suasana pertemuan anggota Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, pada 21 Juli 2020. (Facebook.com/UN Human Rights Council)
Suasana pertemuan anggota Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, pada 21 Juli 2020. (Facebook.com/UN Human Rights Council)

Sesi debat pekan depan ini dilaporkan berdasarkan permintaan dari Pakistan, atas nama Organisasi Kerja Sama Islam atau OKI. Pakistan saat ini sedang menjadi anggota Dewan HAM PBB.

“Saling menghormati dan pengertian, untuk mencapai konsensus soal gagasan maju,” kata Duta Besar Pakistan untuk PBB di Jenewa, Khalil Hashmi.

2. PM Swedia sebut aksi itu legal tetapi tidak dapat dibenarkan

Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson (Twitter.com/SwedishPM)
Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson (Twitter.com/SwedishPM)

Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson angkat bicara usai insiden pembakaran Al-Qur’an terjadi lagi di negaranya. Salinan Al-Qur’an tersebut dibakar di depan sebuah masjid di ibu kota Stockholm oleh seorang pengungsi asal Irak bernama Salwan Momika.

Pembakaran Al-Qur’an ini membuat murka sejumlah negara Muslim karena kembali terulang di Swedia dan aksi Momika tersebut dilakukan bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha.

“Saya pikir hanya karena sejumlah tindakan legal, tetapi tindakan-tindakan tersebut tidak pantas dilakukan,” kata Kristersson, dikutip dari Al Arabiya.

“Sulit untuk mengatakan apa konsekuensinya. Saya pikir ada banyak orang yang punya alasan untuk berefleksi,” tutur dia.

3. Polisi Swedia memberikan izin aksi pembakaran dilakukan

Ilustrasi Al Quran (IDN Times/Hana Adi Perdana)
Ilustrasi Al Quran (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Sementara itu, Momika diberi izin oleh kepolisian Swedia untuk melakukan aksi pembakaran Al-Qur’an tersebut. Menurut Swedia, aksi tersebut adalah hak setiap orang untuk berekspresi.

Momika terlebih dulu menginjak salinan kitab suci tersebut, lantas membakarnya beberapa halamannya.

Sebelumnya, rangkaian pembakaran Al-Qur’an telah terjadi di Swedia pada akhir Desember 2022 hingga awal Januari 2023 lalu yang dilakukan oleh politikus garis keras Swedia, Rasmus Paludan, di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sonya Michaella
EditorSonya Michaella
Follow Us