Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dianggap Tak Penting, Komisi HAM Afghanistan Dibubarkan Taliban

Ilustrasi bendera Afghanistan. (unsplash.com/Farid Ershad)

Jakarta, IDN Times - Otoritas Taliban pada Senin (16/5/2022), mengumumkan pembubaran lima departemen peninggalan pemerintahan Afghanistan sebelumnya yang didukung Amerika Serikat. Hal ini dilakukan menyusul krisis keuangan yang melanda negara tersebut.

Salah satu di antara lima departemen itu adalah Komisi Hak Asasi Manusia Afghanistan, dilansir dari The Guardian. Meski demikian, Taliban menyatakan departemen yang telah dibubarkan masih dapat diaktifkan kembali jika di masa depan dibutuhkan.

1. Dianggap tidak penting

Lima departemen yang dibubarkan termasuk Komisi HAM, dianggap tidak penting keberadaannya di tengah krisis keuangan yang sedang dialami Afghanistan. Melalui pengumuman anggaran nasional tahunan, Taliban mengumumkan bahwa Afghanistan mengalami defisit anggaran.

“Karena departemen-departemen ini dianggap tidak perlu dan tidak dimasukkan dalam anggaran, mereka telah dibubarkan,” kata Innamullah Samangani, wakil juru bicara pemerintah Taliban, dikutip dari The Guardian.

2. Dapat diaktifkan kembali jika diperlukan

Samangani mengatakan bahwa anggaran negara disusun berdasarkan fakta objektif dan hanya ditujukan untuk departemen yang aktif dan produktif. Oleh karena itu, pemerintah membubarkan departemen yang dianggap tidak produktif lagi.

Ia menambahkan, departemen yang telah dibubarkan masih dapat diaktifkan kembali jika di masa depan dibutuhkan.

Departemen lain yang juga dibubarkan adalah Dewan Tinggi untuk Rekonsiliasi Nasional (HCNR). Dulunya, badan ini bertugas untuk mengawasi pelaksanaan konstitusi Afghanistan. Badan ini terakhir kali dipimpin oleh mantan Presiden Afghanistan, Abdullah Abdullah yang bertugas untuk melakukan perundingan damai antara pemerintah Afghanistan yang didukung AS dengan Taliban, dilansir NBC News.

3. Afghanistan alami defisit anggaran

Pemerintah Taliban pada Sabtu (14/5/2022), mengumumkan bahwa Afghanistan mengalami defisit anggaran hingga 501 juta dolar AS atau setara dengan Rp.7,3 triliun. Ini merupakan pengumuman anggaran tahunan pertama oleh Taliban sejak menguasai Afghanistan pada Agustus 2021.

Juru Bicara Kementerian Keuangan Afghanistan, Ahmad Wali Haqmal, mengatakan bahwa pendapatan tersebut didapat dari departemen yang terkait dengan bea cukai, kementerian dan pertambangan.

Sejak invasi AS dan sekutunya ke Afghanistan, negara tersebut sangat bergantung pada bantuan internasional. Namun, ketika Taliban kembali menguasai Afghanistan, bantuan-batuan kepada negara tersebut dihentikan dan aset mereka dibekukan. Hingga saat ini, dunia belum mengakui pemerintahan Taliban di Afghanistan.

Sementara itu, lembaga-lembagan kemanusiaan berusaha mencari cara untuk membantu negara yang sedang mengalami krisis ekonomi tersebut tanpa memberikan akses dana pada Taliban, dilansir dari Reuters.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us