Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ekuador Izinkan Eutanasia bagi Pasien yang Ingin Disuntik Mati

Ilustrasi bendera Ekuador. (Pixabay.com/TheDigitalArtist)

Jakarta, IDN Times - Mahkamah Konstitusi Ekuador memutuskan untuk dekriminalisasi eutanasia pada Rabu (7/2/2024). Setelah keputusan itu, pengadilan meminta parlemen dan pejabat kesehatan untuk merancang peraturan dan regulasi eutanasia.

Gugatan ini disetujui tujuh dari sembilan hakim. Hasil persidangan itu sebagai tanggapan atas gugatan hukum yang diajukan oleh seorang pasien yang sakit parah, yang ingin mengakhiri hidupnya.

1. Pengaju gugatan ingin beristirahat dengan damai

Ilustrasi palu pengadilan. (Pixabay.com/Daniel_B_photos)

Dilansir France 24, kasus hukum ini merupakan tuntutan yang diajukan pada Agustus oleh Paola Roldan, yang menderita amyotrophic lateral sclerosis (ALS), penyakit saraf progresif. Dia menggugat pasal hukum pidana, yang menganggap eutanasia sebagai pembunuhan dengan ancaman hukuman antara 10 dan 13 tahun penjara.

"Saya ingin beristirahat dalam damai. Apa yang saya alami adalah hal yang menyakitkan, kesepian dan kejam," kata Roldan, yang hanya bisa terbaring di tempat tidur, dalam sidang pengadilan pada November melalui tautan video.

"Ini bukan pertarungan untuk mati. Aku tahu aku sekarat, ini pertarungan tentang bagaimana melakukannya," tambahnya.

2. Pengadilan memerintahkan pembuatan regulasi eutanasia

Setelah mempelajari argumen Roldan, pengadilan memutuskan bahwa tidak masuk akal untuk memaksakan kewajiban untuk tetap hidup pada seseorang yang sedang mengalami situasi ini.

“Setiap manusia dapat mengambil keputusan dengan bebas dan terinformasi ketika perkembangan pribadi mereka terpengaruh, yang termasuk pilihan untuk mengakhiri penderitaan hebat yang disebabkan oleh cedera tubuh yang serius dan tidak dapat diperbaiki atau penyakit yang serius dan tidak dapat disembuhkan,” katanya.

Pengadilan meminta Kementerian Kesehatan untuk menyusun peraturan mengenai prosedur eutanasia dalam waktu dua bulan. Sementara itu, kantor Ombudsman harus menyusun rancangan undang-undang tentang euthanasia dalam waktu enam bulan agar disetujui oleh parlemen dalam waktu satu tahun.

Namun, Farith Simon sebagai pengacara Roldan mengatakan bahwa prosedur tersebut dapat segera dilaksanakan.

“Beberapa kali saya berpikir bahwa saya tidak akan dapat melihat hasil dari gugatan ini, seperti seseorang yang menanam pohon. sehingga orang lain bisa duduk di bawah bayangannya," kata Roldan menanggapi keputusan pengadilan.

3. Negara kedua di Amerika Latin yang dekriminalisasi eutanasia

ilustrasi suntik (unsplash.com/Diana Polekhina)

Keputusan pengadilan membuat Ekuador menjadi negara kedua di Amerika Latin yang mendekriminalisasi eutanasia. Kolombia telah mendekriminalisasi eutanasia pada 1997, di mana dokter menggunakan obat-obatan untuk membunuh pasien yang sakit parah. 

Eutanasia saat ini sedang dibahas oleh parlemen di Uruguay dan Chili, sementara Meksiko memiliki undang-undang yang disebut kematian yang baik, yang memungkinkan pasien atau keluarga mereka memilih untuk tidak menerima alat bantu hidup.

Dilansir Associated Press, di beberapa negara bagian Amerika Serikat mengizinkan bunuh diri dengan bantuan, di mana pasien meminum obat mematikan itu sendiri, biasanya dalam obat yang diresepkan oleh dokter.

Praktik eutanasia juga legal di Belgia, Kanada, Luksemburg, Belanda, Selandia Baru, Spanyol, dan beberapa negara bagian di Australia.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ifan Wijaya
EditorIfan Wijaya
Follow Us