Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Inggris Tuding China Mengikis Hak dan Kebebasan Hong Kong

Suasana di sekitar wilayah Hong Kong. (Sumber: pixabay.com/ElmaNuffic)

Jakarta, IDN Times - Pihak Inggris menuding China telah melakukan pengikisan hak dan kebebasan wilayah Hong Kong serta melanggar perjanjian internasional. Dilansir dari Al Jazeera, pemerintah Inggris menyatakan rasa keprihatinannya atas pendekatan yang dilakukan oleh China terhadap Hong Kong.

Hal tersebut disampaikan dalam laporan tentang penilaian Inggris mengenai kondisi di Hong Kong yang mencakup antara kurun Januari 2022 hingga Juni 2022 lalu.

1. Pemerintah Inggris mengutip beberapa peristiwa yang terjadi di Hong Kong

Dalam penilaian mengenai situasi di Hong Kong selama 6 bulan terakhir, pemerintah Inggris mengutip beberapa peristiwa. Salah satunya proses pergantian pemimpin yang dikontrol secara ketat China, di mana John Lee kini menjadi pemimpin terbaru di Hong Kong.

Selain itu, ada juga peristiwa penangkapan dan penuntutan yang berkelanjutan terhadap mereka yang tidak setuju dengan kebijakan di Hong Kong. Lalu uji coba undang-undang keamanan nasional yang sedang berlangsung sebagai bukti bahwa itu merupakan kemunduran dalam kehidupan politik dan sipil Hong Kong.

"Otonomi Hong Kong menurun dan efek mengerikan dari Undang-Undang Keamanan Nasional merembes ke semua aspek masyarakat," ungkap pernyataan yang disampaikan Menteri Luar Negeri Inggris, James Cleverly, dalam pengantar laporan yang dirilis Kamis (12/1/2023) waktu setempat, dikutip dari Al Jazeera.

2. China dan Hong Kong merasa geram setelah mendengar laporan tersebut

Pemerintah Hong Kong dan para pejabat China merasa geram mendengar laporan yang disampaikan pemerintah Inggris. Dalam sebuah pernyataan pada Kamis malam waktu setempat, pemerintah Hong Kong mengatakan dengan tegas membantah pernyataan fitnah dan serangan politik dalam laporan itu.

Menurutnya, Hong Kong merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari Republik Rakyat China serta menuduh Inggris mencampuri urusan wilayah itu. Pemerintah Hong Kong mendesak Inggris untuk menghormati norma-norma dasar yang mengatur hubungan internasional.

Kedutaan Besar China di Inggris menggemakan komentar itu, dengan mengatakan bahwa laporan Inggris tersebut memutarbalikkan fakta, ikut campur dalam urusan Hong Kong, yang merupakan urusan dalam negeri China. Inggris dinilai secara serius telah melanggar norma dasar yang mengatur hubungan internasional.

3. Kuasa hukum taipan media Hong Kong meminta bantuan Perdana Menteri Inggris jelang persidangannya

Beberapa hari yang lalu, tim kuasa hukum dari Jimmy Lai, yang tak lain adalah seorang taipan media Hong Kong, telah meminta kepada Perdana Menteri Inggris, Rishi Sunak, menggelar pertemuan darurat jelang persidangannya. Pria yang kini berkewarganegaraan Inggris itu, dituduh melanggar keamanan nasional yang digelar akhir tahun 2023 ini dilansir BBC.

Persidangan atas tuduhan berkolusi dengan asing dan penghasutan dapat membuat Lai menghabiskan sisa hidupnya di penjara. Kuasa hukum internasional Lai mengatakan mereka ingin mendiskusikan cara potensial untuk mengamankan pembebasan Lai. Para pengacaranya menggambarkan kasus terhadap Lai sangat memprihatinkan.

Jimmy Lai telah ditahan selama 2 tahun dan menghadapi banyak tuduhan. Sebelumnya pada Desember 2022 lalu, Lai telah divonis selama 5 tahun 9 bulan penjara karena melanggar perjanjian sewa di kantor pusat media miliknya, Apple Daily. Para pendukungnya mengatakan semua tuduhan terhadapnya bermuatan politik.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us