Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Israel Tutup Kedutaan di Irlandia karena Dukung Petisi Genosida Gaza 

ilustrasi bendera Israel. (unsplash.com/Stanislav Vdovin)

Jakarta, IDN Times - Israel mengumumkan penutupan kedutaan besarnya di Dublin, Irlandia pada Minggu (15/12/2024). Keputusan ini diambil menyusul dukungan Irlandia terhadap petisi Afrika Selatan di Mahkamah Internasional (ICJ) yang menuduh Israel melakukan genosida di Gaza.

Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Sa'ar, menyebut kebijakan Irlandia tergolong anti-Israel dan antisemitisme.

"Tindakan dan retorika antisemit yang digunakan Irlandia terhadap Israel berakar pada delegitimasi dan demonisasi negara Yahudi, serta standar ganda. Irlandia telah melewati semua garis merah dalam hubungannya dengan Israel," kata Sa'ar, dilansir Reuters. 

1. Irlandia tidak berencana menutup kedutaan di Israel

Tuduhan Israel langsung dibantah oleh Perdana Menteri Irlandia Simon Harris.

"Saya menolak keras tuduhan bahwa Irlandia anti-Israel. Irlandia mendukung perdamaian, HAM, dan hukum internasional," kata Harris.

Meski kedutaan Israel ditutup, hubungan diplomatik antara kedua negara tetap berlangsung. Menteri Luar Negeri Irlandia, Micheal Martin, menyatakan negaranya tidak berencana menutup kedutaannya di Tel Aviv sebagai aksi balasan.

"Hubungan diplomatik akan terus dipertahankan. Irlandia dan Israel memiliki hak untuk sepakat dan tidak sepakat dalam hal-hal fundamental," ujar Martin, dilansir dari NYT.

Sebaliknya, Israel justru mengumumkan pembukaan kedutaan baru di Moldova. Moldova dinilai memiliki hubungan yang lebih bersahabat dengan Israel dan telah memiliki kedutaan di Tel Aviv.

2. Latar belakang ketegangan hubungan Israel-Irlandia

Hubungan kedua negara telah memanas sejak Mei lalu ketika Israel menarik duta besarnya dari Dublin. Penarikan ini terjadi setelah Irlandia menjadi salah satu dari tiga negara Uni Eropa yang secara sepihak mengakui kedaulatan Palestina.

Irlandia telah lama menjadi salah satu kritikus paling vokal terhadap kebijakan Israel di Gaza. Pada November lalu, parlemen Irlandia juga mengeluarkan mosi tidak mengikat yang menyatakan genosida sedang terjadi di Palestina, dilansir dari Times of Israel.

Keputusan Irlandia mendukung petisi Afrika Selatan di ICJ menjadi puncak ketegangan. Namun, Israel tidak mengambil tindakan serupa terhadap negara-negara lain yang juga mendukung petisi tersebut seperti Mesir dan Meksiko.

Hingga kini, korban tewas Palestina di Gaza mencapai 44 ribu orang sejak Oktober 2023. Israel dikecam karena melakukan serangan yang tidak proporsional dan menyasar warga sipil, dilansir dari The Guardian.

3. Oposisi Israel kritik penutupan kedutaan di Irlandia

Penutupan kedutaan mendapat kritik dari berbagai pihak, termasuk dari dalam Israel sendiri. Pemimpin oposisi Israel, Yair Lapid, menyebut langkah ini justru menjadi kemenangan bagi gerakan antisemitisme.

"Israel perlu mempertahankan kedutaan justru di tempat-tempat yang memiliki konflik kuat dengan pemerintah. Menteri luar negeri yang hanya menyerah dan melarikan diri dari konflik tidak menjalankan tugasnya dengan baik," tulis Lapid di media sosial X.

Menanggapi ini, Sa'ar menyatakan bahwa kebijakan Irlandia bukan merupakan kritik. Ia menjelaskan bahwa Israel akan menyesuaikan struktur diplomatiknya berdasarkan sikap negara-negara terhadap Israel.

Komunitas Yahudi di Irlandia juga menyayangkan penutupan kedutaan. Maurice Cohen, Ketua Dewan Perwakilan Yahudi Irlandia, khawatir dampak keputusan ini terhadap pelayanan konsuler bagi warga Israel.

Sementara, Harris kembali menyatakan bahwa Irlandia mendukung solusi dua negara, bahwa Israel dan Palestina dapat hidup berdampingan dalam damai.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rama
EditorRama
Follow Us