Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jumlah Guru yang Bunuh Diri di Korsel Rata-rata 20 per Tahun

ilustrasi orang stres (dok. IDN Times/Novaya)
Intinya sih...
  • Rata-rata 20 guru bunuh diri per tahun di Korea Selatan dari 2021-2023, angka yang meningkat drastis dalam beberapa tahun terakhir.
  • Tren kasus bunuh diri guru menunjukkan adanya krisis dalam sistem pendidikan, dengan mayoritas kasus berasal dari guru SD.
  • Kasus bunuh diri guru disebabkan oleh tekanan berlebihan dan keluhan jahat dari orang tua murid, serta rendahnya pengakuan penghargaan kehormatan bagi guru yang meninggal saat menjalankan tugas.

Jakarta, IDN Times - Korea Selatan (Korsel) mencatat bahwa rata-rata 20 guru membuat keputusan tragis untuk bunuh diri setiap tahun, dari 2021-2023. Anggota DPR dari Partai Demokrat, Jin Sun-mee, melaporkan hal tersebut berdasarkan data yang diperoleh dari Kementerian Pendidikan pada Senin (14/10/2024).

Disebutkan, masalah ini masih berlanjut tahun ini, dengan 19 guru yang bunuh diri tahun ini hingga Agustus 2024. Tren yang mengkhawatirkan ini menunjukkan adanya krisis yang lebih dalam pada sistem pendidikan, yang memicu kekhawatiran atas kesehatan mental dan kesejahteraan guru di Korsel.

1. Lonjakan kasus guru bunuh diri di Korsel

Dilansir Korea Herald, dari 168 guru yang bunuh diri sejak 2015 hingga Agustus 2023, guru SD merupakan yang terbanyak dengan 86 kasus bunuh diri atau 51,2 persen, diikuti guru SMA dengan 27,4 persen, dan guru SMP dengan 21,4 persen.

Tahun ini, jumlah kasus bunuh diri dikalangan guru SD menunjukkan sedikit penurunan, dari 12 kasus pada tahun sebelumnya menjadi 6 kasus pada akhir Agustus. Akan tetapi, tren keseluruhannya tetap mengkhawatirkan.

Sebelum tahun 2018, jumlah kasus guru bunuh diri relatif rendah, dengan kurang dari 10 kasus dilaporkan setiap tahunnya. Namun, jumlah tersebut mengalami lonjakan, dengan 19 guru bunuh diri pada 2018, 17 orang pada 2019, dan 19 orang pada 2020.

Sementara itu, jumlah rata-rata tahunan kasus guru bunuh diri melebihi 20 sejak 2021, dengan 25 kematian pada 2021 dan 2023, dan 20 kematian pada 2022.

2. Masih kurangnya penghormatan pada para guru yang meninggal terkait kasus tersebut

Ilustrasi bendera Korea Selatan. (unsplash.com/Daniel Bernard)

Anggota DPR Jin menyerukan reformasi sistemik untuk memulihkan martabat guru yang telah kehilangan nyawa mereka secara tragis.

Hal ini terkait dari masalah utama yang masih ada pada relatif rendahnya tingkat pengakuan penghargaan kehormatan guru yang meninggal sebagai orang yang meninggal saat menjalankan tugas berdasarkan sistem penghormatan publik pemerintah, yang memberikan hak kepada keluarga mereka yang masih hidup untuk mendapat tunjangan.

"Sistem pengakuan kematian untuk mereka yang meninggal saat menjalankan tugas harus ditingkatkan, guna memulihkan kehormatan guru yang telah meninggal," kata Jin, seraya menekankan perlunya langkah-langkah tambahan untuk meringankan tekanan yang dialami guru akibat beban kerja sekolah yang berlebihan dan keluhan yang jahat.

3. Korsel keluarkan 5 Undang-Undang untuk Perlindungan Hak Guru

Ilustrasi garis polisi. (pexels.com/kat wilcox)

Awal tahun ini, pemerintah Korsel telah mengakui kematian mendiang guru SD yang bunuh diri sebagai kematian saat menjalankan tugas. Pada Juli tahun lalu, seorang guru wanita berusia 23 tahun yang mengajar siswa kelas satu di SD Seoi di Seoul meninggal dunia karena bunuh diri.

Saat polisi menyelidiki kasus tersebut, muncul dugaan bahwa ia mengalami stres berat akibat keluhan jahat dan tak henti-hentinya dari para orang tua murid tentang kekerasan di sekolah, klaim yang dibantah pihak sekolah.

Kematiannya memicu unjuk rasa guru di seluruh negeri yang menuntut tindakan untuk lebih melindungi hak-hak guru dan meningkatkan kewenangan mereka yang menurut mereka telah dirusak selama bertahun-tahun.

Merespons kematian tragis guru tersebut, pemerintah Korsel pun akhirnya mengambil langkah-langkah untuk memulihkan hak-hak guru, dan Majelis Nasional meloloskan 'Lima Undang-Undang untuk Perlindungan Hak Guru' guna memberikan pedoman yang lebih jelas terkait kewenangan guru di sekolah. Ini seperti panduan khusus untuk melindungi kegiatan pendidikan yang sah, disiplin siswa, dan mendefinisikan dengan lebih baik ruang lingkup campur tangan orang tua, Yonhap melaporkan.

Regulasi tersebut ditetapkan pada Agustus 2023 dan merupakan inisiatif tingkat nasional pertama yang bertujuan untuk melindungi pendidik dari tuduhan pelecehan anak dan pelanggaran hak-hak mereka sebagai guru. Akan tetapi, meski ada upaya-upaya tersebut, kasus guru bunuh diri terus berlanjut tanpa henti yang menyoroti keterbatasan tindakan perlindungan yang ada.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rahmah N
EditorRahmah N
Follow Us