KBRI Kuala Lumpur Bebaskan WNI yang Disekap di Malaysia, Diduga TPPO

Jakarta, IDN Times - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial R telah berhasil diselamatkan dengan dibantu Kepolisian Malaysia, dari penyekapan. Kepolisian Malaysia awalnya menerima laporan dari KBRI Kuala Lumpur.
“Menindaklanjuti laporan KBRI, Kepolisian Malaysia telah lakukan upaya penyelamatan R pada tanggal 9 September pukul 03.00 waktu setempat,” kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, dalam keterangannya, Sabtu (9/9/2023).
1. Diduga jadi korban pemerkosaan

Awalnya, KBRI Kuala Lumpur menerima laporan bahwa WNI berinisial R tersebut diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mengalami penyekapan dan pemerkosaan.
“Yang bersangkutan saat ini telah berada di shelter dibawah perlindungan KBRI. Kondisinya saat ini terpantau sehat dan baik,” ucap Judha.
2. Kasus masih didalami

Judha menegaskan, KBRI Kuala Lumpur masih mendalami dugaan adanya kekerasan terhadap R.
“Berdasarkan pemeriksaan pihak kepolisian, tidak ditemukan adanya unsur kriminalitas dalam kasus ini. Yang bersangkutan juga telah meminta untuk dapat dipulangkan ke tanah air,” tutur Judha.
3. Ditawari bekerja di Malaysia

Laporan awal menyebutkan bahwa R disekap di sebuah ruangan dan disebutkan pula bahwa ia telah diperkosa selama disekap. Namun, tak dijelaskan lebih lanjut di kota mana ia disekap.
R diduga ditipu untuk bekerja di Malaysia melalui agen palsu. Paspor R juga dilaporkan ditahan oleh agen tersebut.