Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KBRI Kuala Lumpur Cek Kabar Penahanan 22 WNI, Diduga Migran Ilegal

KBRI Kuala Lumpur tengah memastikan kepada pihak berwenang terkait informasi penahanan 22 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang masuk Malaysia secara tidak resmi. (ANTARA Foto/Ho-Polis Marin/Agus)

Jakarta, IDN Times - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur tengah mencari kepastian terkait informasi penahanan 22 orang warga negara Indonesia (WNI) yang masuk Malaysia secara tidak resmi.

"Kami tengah memastikan kepada pihak yang berwenang atas penahanan WNI yang masuk melalui jalur laut secara tidak resmi," ujar Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Yoshi Iskandar ketika dihubungi di Kuala Lumpur, Minggu (13/2/2022) dilaporkan kantor berita ANTARA.

1. KBRI di Kuala Lumpur akan minta akses konsuler untuk cek kondisi para WNI

Ilustrasi KBRI Kuala Lumpur (IDN Times/Santi Dewi)

Dia mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak berwajib di Malaysia dan di Indonesia. KBRI akan mengajukan permintaan akses kekonsuleran untuk memastikan kondisi 22 WNI tersebut.

Hal ini dilakukan usai polisi Malaysia (Pasukan Polisi Marin/PPM) melakukan penangkapan terhadap pendatang asing yang tidak memiliki dokumen legal pada Sabtu (12/2/2022) malam.

Berdasarkan informasi awal yang diterima pihak KBRI dari PPM, para pendatang itu membayar sebesar 1.200 ringgit Malaysia (Rp4,1 juta) hingga 1.500 ringgit Malaysia per orang kepada agen di Indonesia untuk masuk ke Malaysia.

2. Polisi Malaysia tahan pendatang asing yang menumpang perahu pada Sabtu malam

(Ilustrasi pekerja migran asing ilegal di Malaysia) Kantor berita Bernama

Pasukan Polis Marin (PPM) telah menahan 22 pendatang asing tanpa izin (PATI) dalam sebuah perahu di Perairan Sungai Buloh, Selangor. PPM menahan para pendatang pada Sabtu malam, setelah perahu yang mereka tumpangi kandas akibat kerusakan mesin setelah beberapa lama dikejar pihak aparat.

Komandan PPM Wilayah Satu Pulau Pinang Asisten Komisioner Shamsol Kassim mengatakan operasi itu dijalankan berdasarkan informasi mengenai perahu yang menjalankan aktivitas penyeludupan migran melalui jalan laut.

3. Polisi Malaysia tahan para pendatang tanpa dokumen

Ilustrasi jalanan protokol di Kuala Lumpur, Malaysia (IDN Times/Santi Dewi)

Berdasarkan pemeriksaan, ditemukan pendatang yang terdiri dari 22 laki-laki dan tiga perempuan dengan rentang usia 20 hingga 53 tahun. Mereka tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah.

Mereka turut menahan nahkoda perahu dan dua pembantunya untuk kepentingan penyelidikan. Semua PATI dibawa ke Pangkalan Marin untuk didata sebelum diserahkan kepada Pegawai Penyelidikan Kantor Penyelidikan Kriminal (JSJ) Kantor Polisi Daerah (IPD) Kuala Selangor.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us