Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kejam! PMI di Hong Kong Dipukul Pakai Rantai dan Disetrika

Pekerja migran di Hong Kong menghabiskan akhir pekan dengan berjalan-jalan di sebuah taman di daerah Tsing Yi, Hong Kong. (IDN Times/Faiz Nashrillah)

Jakarta, IDN Times - Penyiksaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri seakan tak pernah berhenti. Kali ini seorang PMI di Hong Kong bernama Kartika Puspitasari mengalami kekerasan dari majikannya.

Ia disiksa oleh kedua majikannya yang bernama Tai Chi Wai dan Catherine Au Yuk Shan, dengan cara dipukul memakai rantai sepeda dan disetrika.

1. Sang majikan sudah dijebloskan ke penjara

Ilustrasi penjara. (IDN Times/Sukma Shakti)

Dilansir Asiaone, Selasa (11/10/2022), kedua majikan Kartika akhirnya dijebloskan ke penjara. Pengacara Kartika juga menuntut ganti rugi sebesar Rp2,4 miliar.

Setelah diidentifikasi, Kartika menerima penyiksaan sejak 2010 hingga 2012 silam. Penyiksaan tersebut meninggalkan 45 luka di seluruh tubuh Kartika.

Kedua mantan majikan Kartika ini dibui masing-masing selama tiga tahun dan 5,5 tahun.

2. Kelompok HAM Hong Kong mendukung Kartika

Aktivis buruh migran di Hong Kong asal Indonesia, Eni Lestari, menggambarkan pekerja migran yang isoman di tenda di taman Hong Kong (www.hongkongfp.com)

Sementara itu, ratusan orang yang terdiri dari PMI dan juga dari negara lain dilaporkan memadati pengadilan dengan memegang spanduk “majikan jahat”.

Mereka, yang didukung oleh kelompok HAM di Hong Kong, juga menyerukan agar Hong Kong menguatkan hukum terkait pekerja rumah tangga asing.

3. Hong Kong merupakan tujuan PMI resmi

Ilustrasi Kota Hong Kong (Dokumentasi Hong Kong Tourism Board)

Meski merupakan tujuan resmi PMI bekerja, kekerasan terhadap PMI di Hong Kong juga masih terus terjadi.

Tercatat, Hong Kong memiliki 300 ribu pekerja migran dari negara-negara Asia Tenggara, terutama dari Indonesia dan FIlipina.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah
EditorSunariyah
Follow Us