Kelompok HAM Israel Minta Pemerintah Tanggung Jawab soal Gaza

- Pasukan Israel sebabkan kerusakan fisik dan mental terhadap warga Gaza.
- Organisasi HAM di Israel menyerukan negara-negara Barat untuk memikul tanggung jawab atas kampanye genosida di Gaza.
- Pemerintah dan militer Israel membantah tuduhan genosida, menyatakan telah mengizinkan bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Jakarta, IDN Times - Dua organisasi hak asasi manusia terkemuka yang berbasis di Israel menuduh pemerintah Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza. Ini menjadi tuduhan paling serius yang berasal dari dalam masyarakat Israel sendiri terhadap tindakan negaranya.
Dalam laporan yang dirilis pada Senin (28/7/2025), B'Tselem dan Dokter untuk Hak Asasi Manusia Israel (PHRI), mengatakan bahwa Israel melakukan tindakan yang terkoordinasi dan disengaja untuk menghancurkan masyarakat Palestina di Jalur Gaza selama hampir 2 tahun perang.
Meski hanya mengaku menargetkan kelompok Hamas, pemerintah Israel disebut melakukan kebijakan pembunuhan massal melalui serangan langsung maupun dengan menciptakan kondisi kehidupan yang sangat buruk di Gaza.
Dilansir dari Al Jazeera, kampanye militer Israel di Gaza telah menewaskan sedikitnya 59.733 warga Palestina dan melukai 144.477 orang. Perang ini meletus setelah Hamas memimpin serangan ke Israel selatan pada 7 Oktober 2023, yang menyebabkan 1.139 orang tewas dan sekitar 200 lainnya disandera.
1. Pasukan Israel sebabkan kerusakan fisik dan mental terhadap warga Gaza
Laporan tersebut juga mengungkap bahwa pasukan Israel telah menyebabkan kerusakan fisik dan mental yang serius terhadap seluruh penduduk Gaza, disertai penghancuran infrastruktur secara besar-besaran serta perusakan tatanan sosial, termasuk sekolah-sekolah dan situs budaya milik rakyat Palestina.
“Rakyat Gaza telah terusir, dibom dan dibiarkan kelaparan, hingga benar-benar kehilangan kemanusiaan dan hak-hak mereka,” kata Yuli Novak, Direktur Eksekutif B’Tselem, dikutip dari DW.
Sementara itu, PHRI menyoroti kerusakan terhadap sistem layanan kesehatan Gaza. Direkturnya, Guy Shalev, mengatakan bahwa penghancuran sistem layanan kesehatan saja sudah cukup untuk menjadikan perang tersebut sebagai tindakan genosida berdasarkan Pasal 2c Konvensi Genosida.
2. Negara Barat harus ikut bertanggung jawab atas penderitaan di Gaza
Baik B’Tselem maupun PHRI mengatakan bahwa negara-negara Barat yang menjadi sekutu Israel turut berkontribusi terhadap kampanye genosida tersebut, dan memikul tanggung jawab bersama atas penderitaan di Gaza.
"Semua ini tidak akan terjadi tanpa dukungan dari dunia Barat. Setiap pemimpin yang tidak melakukan apa pun untuk menghentikannya adalah bagian dari horor ini," kata Novak.
Sementara itu, Shalev mengatakan bahwa Amerika Serikat (AS) dan negara-negara Eropa memiliki tanggung jawab hukum untuk mengambil tindakan yang lebih tegas daripada yang telah mereka lakukan sejauh ini.
“Setiap alat yang tersedia harus digunakan. Ini bukan sekadar pendapat kami, ini adalah tuntutan yang tercantum dalam Konvensi Genosida,” ujarnya.
3. Israel bantah tuduhan dari kedua organisasi HAM tersebut
Dilansir dari The Guardian, juru bicara pemerintah Israel, David Mencer, mengatakan bahwa tuduhan yang dilontarkan oleh kedua kelompok hak asasi manusia tersebut tidak berdasar.
"Tidak masuk akal jika suatu negara berniat melakukan genosida namun mengirimkan 1,9 juta ton bantuan, yang sebagian besar berupa makanan,” ujarnya.
Militer Israel juga membantah isi laporan tersebut. Pihaknya mengatakan bahwa tuduhan-tuduhan itu sama sekali tidak berdasar, termasuk klaim bahwa mereka sengaja membuat warga sipil kelaparan.
“IDF (Pasukan Pertahanan Israel) mengizinkan masuknya bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza sesuai arahan pemerintah, dan memungkinkan organisasi internasional untuk mendistribusikannya,” kata militer Israel dalam pernyataan, dikutip dari CNN.
Sejak awal meletusnya perang di Gaza, Israel secara konsisten membantah tuduhan genosida, termasuk dalam gugatan yang diajukan oleh Afrika Selatan di Mahkamah Internasional (ICC). Mereka bersikeras bahwa kampanye militer tersebut merupakan tindakan bela diri terhadap Hamas.