Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Malaysia Akhiri PKPB pada 9 Juni, Masyarakat Diperbolehkan Mudik

Malaysia Akhiri PKPB pada 9 Juni, Masyarakat Diperbolehkan Mudik
Stasiun MRT di Malaysia (IDN Times/Dwifantya Aquina)

Kuala Lumpur, IDN Times - Malaysia akan mengakhiri Perintah Kawalan Pergerakan Bersyarat (PKPB) dalam rangka memutus mata rantai pandemik COVID-19 pada Selasa (9/6) setelah diberlakukan mulai 4 Mei 2020.

"Pada petang ini saya akan mengumumkan satu berita yang agak melegakan kepada anda semua. PKPB yang akan berakhir pada 9 Juni 2020 akan digantikan dengan Perintah Kawalan Pergerakan Pemulihan atau PKPP yang akan dimulai pada 10 Juni 2020 hingga 31 Agustus 2020," ujar Perdana Menteri Malaysia, Tan Sri Muhyiddin Yassin di Putrajaya, seperti dikutip dari Antara, Minggu (7/6).

1. Masyarakat Malaysia sudah boleh mudik

(Kemacetan di Kuala Lumpur, Malaysia) IDN Times/Dwifantya Aquina
(Kemacetan di Kuala Lumpur, Malaysia) IDN Times/Dwifantya Aquina

Dalam masa PKPP ini, menurut Muhyiddin, Pemerintah Malaysia akan memberikan lebih banyak kelonggaran kepada warga untuk menjalani aktivitas kehidupan sehari-hari di samping mematuhi protokol kesehatan secara terus-menerus.

Dia mengatakan mulai 10 Juni 2020 perjalanan antar provinsi akan diperbolehkan kecuali di kawasan yang termasuk Perintah Kawalan Pergerakan Diperketatkan atau PKPD.

"Jadi bagi mereka yang ingin menziarahi ibu-bapak yang tinggal berjauhan di negeri lain bolehlah berbuat demikian. Cuma nasihat saya senantiasalah jaga kebersihan diri, pakai masker apabila berada di tempat umum dan mengelakkan tempat yang sesak saat pulang ke kampung," katanya.

2. Salon, pasar dan aktivitas komersial juga sudah boleh buka, kecuali yang berada dalam gedung

(Tempat makan di Malaysia) IDN Times/Dwifantya Aquina
(Tempat makan di Malaysia) IDN Times/Dwifantya Aquina

Dia melanjutkan, dalam masa PKPP ini juga, hampir semua aktivitas sosial, pendidikan, keagamaan, perniagaan, sektor ekonomi dan sebagainya akan beroperasi seperti semula secara bertahap dengan standar protokol kesehatan yang berlaku.

"Seperti yang telah diumumkan oleh Menteri Kanan Pertahanan, layanan gunting rambut dan salon akan diperbolehkan. Pasar terbuka, pasar pagi, pasar malam, kantin, food court, food truck dan gerai makan juga akan diperbolehkan," katanya.

Selain itu aktivitas komersial yang melibatkan tata niaga jual beli dan pemasaran bukan dalam gedung juga dibenarkan, termasuk dalam daftar yang diperbolehkan adalah kunjungan ke museum, laundry, aktivitas kolam pancing dan syuting film.

3. Aktivitas olahraga yang tidak melibatkan sentuhan badan diperbolehkan

kejuaraan Bowling World Cup (BWC) 2019 55th Qubica AMF di Palembang Bowling Center (IDN Times/Feny Maulia Agustin)
kejuaraan Bowling World Cup (BWC) 2019 55th Qubica AMF di Palembang Bowling Center (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Sementara, untuk kategori olahraga, beberapa jenis olahraga dan rekreasi akan dibuka kembali sesuai dengan protokol kesehatan.

"Ini termasuk aktivitas olahraga yang tidak melibatkan sentuhan badan seperti bowling, badminton, memanah, menembak dan lain-lain. Aktivitas di luar seperti sepeda dan konvoi sepeda juga dibenarkan," katanya.

Yang masih tidak dibolehkan adalah pertandingan olahraga atau permainan yang melibatkan banyak penonton seperti di stadion, olahraga renang dan kolam renang umum dan olahraga bersentuhan seperti ragbi, gusti, tinju, sepak bola, bola keranjang dan hoki.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More

Paskah 2026, BRI Peduli Bagikan 10.050 Paket Sembako ke Umat Nasrani

05 Apr 2026, 10:29 WIBNews