Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Malaysia Tolak Istilah Ambalat, Pilih Pakai Laut Sulawesi

ilustrasi wilayah Ambalat antara Indonesia dan Malaysia (dok. Google Maps)
ilustrasi wilayah Ambalat antara Indonesia dan Malaysia (dok. Google Maps)
Intinya sih...
  • Malaysia pakai putusan ICJ soal Sipadan-LigitanWisma Putra menambahkan, posisi hukum Malaysia atas wilayah maritim di Laut Sulawesi semakin kuat berkat putusan Mahkamah Internasional (ICJ) pada 2002.
  • Belum ada kesepakatan dengan IndonesiaTerkait kemungkinan kerja sama pengembangan bersama (joint development) dengan Indonesia di wilayah Laut Sulawesi, Kementerian Luar Negeri Malaysia menegaskan bahwa pembahasan masih dalam tahap eksplorasi dan belum menghasilkan kesepakatan apapun.
  • Klaim jaga hak kedaulatan sesuai UNCLOSWisma Putra menambahkan bahwa pemerintah pusat akan terus bekerja sama erat dengan seluruh pemangku kepent
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Pemerintah Malaysia secara tegas menolak penggunaan istilah ‘Ambalat’ yang kerap dipakai oleh Indonesia untuk menyebut wilayah maritim yang disengketakan di perairan dekat Kalimantan dan Sabah. Dalam pernyataan resmi yang dirilis Kementerian Luar Negeri Malaysia (Wisma Putra) menyatakan, wilayah tersebut hanya diakui sebagai bagian dari Laut Sulawesi.

“Malaysia merujuk wilayah maritim yang mencakup Blok ND6 dan ND7 dalam Peta Baru Malaysia 1979 sebagai Laut Sulawesi, dan bukan sebagai ‘Ambalat’ yang merupakan istilah yang digunakan oleh Indonesia,” tulis pernyataan resmi tersebut, dikutip pada Kamis (7/8/2025).

1. Malaysia pakai putusan ICJ soal Sipadan-Ligitan

Menlu Sugiono di KTT ASEAN 2025, Kuala Lumpur, Malaysia. (Dok. Kemlu RI)
Menlu Malaysia Mohamad Hasan (kiri) menjabat erat Menlu RI Sugiono (kanan). (Dok. Kemlu RI)

Wisma Putra menambahkan, posisi hukum Malaysia atas wilayah maritim di Laut Sulawesi semakin kuat berkat putusan Mahkamah Internasional (ICJ) pada 2002, yang mengakui kedaulatan Malaysia atas Pulau Sipadan dan Ligitan. Putusan itu dianggap turut memperkuat batas-batas klaim Malaysia di wilayah sekitarnya, termasuk blok-blok eksplorasi migas ND6 dan ND7.

Menteri Luar Negeri Malaysia, Datuk Seri Utama Mohamad Hasan, juga telah mengklarifikasi hal ini secara terbuka dalam sidang parlemen Malaysia (Dewan Rakyat) pada 5 Agustus 2025 lalu. Ia menekankan pentingnya menggunakan terminologi yang mencerminkan posisi hukum dan kedaulatan Malaysia.

2. Belum ada kesepakatan dengan Indonesia

ilustrasi blok ambalat (unsplash.com/Helen G)
ilustrasi blok ambalat (unsplash.com/Helen G)

Terkait kemungkinan kerja sama pengembangan bersama (joint development) dengan Indonesia di wilayah Laut Sulawesi, Kementerian Luar Negeri Malaysia menegaskan bahwa pembahasan masih dalam tahap eksplorasi dan belum menghasilkan kesepakatan apapun.

“Tidak ada hal yang telah disepakati oleh kedua belah pihak,” ujar Wisma Putra, seraya menekankan bahwa segala diskusi akan dilakukan secara diplomatik, legal, dan teknis sesuai dengan kerangka bilateral yang telah ada.

3. Klaim jaga hak kedaulatan sesuai UNCLOS

Upacara pengibaran bendera dalam rangka HUT ke-79 di perairan Ambalat. (Dokumentasi TNI AL)
Upacara pengibaran bendera dalam rangka HUT ke-79 di perairan Ambalat. (Dokumentasi TNI AL)

Wisma Putra menambahkan bahwa pemerintah pusat akan terus bekerja sama erat dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Pemerintah Negara Bagian Sabah, guna memastikan kepentingan Malaysia terlindungi sepenuhnya.

“Malaysia tetap berkomitmen untuk melindungi kedaulatan, hak-hak berdaulat, dan kepentingannya sesuai dengan Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) 1982,” tulis pernyataan tersebut.

Sengketa wilayah Ambalat antara Indonesia dan Malaysia telah berlangsung selama bertahun-tahun, terutama karena tumpang tindih klaim atas wilayah laut yang diyakini kaya akan sumber daya alam. Meski ketegangan sempat meningkat di awal 2000-an, kedua negara sepakat untuk menyelesaikannya secara damai melalui jalur diplomatik dan hukum internasional.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us