Malaysia Namai Blok Ambalat Jadi Laut Sulawesi, DPR: RI Harus Waspada

- Pemerintah Indonesia diminta tetap waspada.
- Komisi I DPR minta pemerintah terbuka terkait Blok Ambalat.
- RI kelola bareng Blok Ambalat dengan Malaysia.
Jakarta, IDN Times - Komisi I DPR RI menegaskan, Indonesia tetap berpegang pada prinsip hukum internasional, khususnya Perjanjian Landas Kontinen 1969 dan Hukum Laut UNCLOS 1982 terkait Blok Ambalat. Hal ini menanggapi kebijakan Malaysia yang menggunakan istilah "Laut Sulawesi" pada Blok Ambalat.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono menegaskan, Indonesia tidak akan mengabaikan nomenklatur yang telah menjadi bagian dari posisi resmi selama dua dekade terakhir ini telah digunakan oleh pihak pemerintah Indonesia.
Komisi I DPR RI memandang, penyebutan istilah "Laut Ambalat" bukan sekadar nama, melainkan bagian dari penegasan klaim wilayah yang sah dan telah menjadi bagian dari proses diplomatik yang panjang. Ia pun meminta pemerintah menyikapi secara serius perubahan nama Blok Ambalat menjadi Laut Sulawesi oleh pihak Malaysia.
"Setiap perubahan terminologi yang dilakukan oleh pihak lain harus dicermati secara serius, karena berpotensi memengaruhi persepsi publik dan posisi hukum dalam negosiasi batas maritim," kata Dave Laksono, dalam keterangan resmi, Kamis (7/8/2025).
1. Pemerintah Indonesia diminta tetap waspada

Menurut Dave, Komisi I DPR menghargai kebijakan Malaysia untuk menyelesaikan sengeketa Blok Ambalat melalui cara-cara yang damai. Namun, Indonesia tetap harus waspada dan mengantisipasi melalui penguatan posisi hukum, diplomasi bilateral, maupun pengawasan di lapangan.
Ia mendorong pemerintah konsisten dalam penyebutan wilayah, memperkuat koordinasi antarlembaga, dan memastikan bahwa negosiasi yang ditempuhnya tetap berpijak pada prinsip kedaulatan dan kepentingan nasional.
"Indonesia juga harus tetap waspada dan melakukan langkah antisipatif, baik melalui penguatan posisi hukum, diplomasi bilateral, maupun pengawasan di lapangan," kata Legislator Fraksi Partai Golkar itu.
2. Komisi I DPR minta pemerintah terbuka soal Blok Ambalat

Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini menilai, penggunaan istilah geografis seperti “Laut Sulawesi" oleh Malaysia dapat menimbulkan implikasi politis.
"Kami meminta agar Pemerintah Indonesia bersikap tegas dalam setiap forum bilateral maupun multilateral untuk menggunakan nomenklatur resmi yang sesuai dengan posisi hukum dan prinsip kedaulatan nasional," kata Amelia dikonfirmasi terpisah.
Ihwal rencana pengelolaan bersama Blom Ambalat antara RI-Malaysia, Amelia mengatakan, DPR menyerahkan kepada pemerintah untuk menentukan bentuk kerja sama pengelolaan blok ambalat, sepanjang tetap berpegang pada prinsip kedaulatan dan saling menguntungkan.
Kendati demikian, Komisi I DPR RI, kata dia merasa pelu mengetahui secara jelas sejauh mana tahapan kerja sama tersebut.
"Apakah masih dalam tahap penjajakan, atau sudah mengarah pada kesepakatan konkret yang menyangkut sumber daya strategis nasional," kata dia.
Menurut dia, apabila skema kerja sama tersebut masih berupa pengelolaan bersama (joint development) dengan sistem bagi hasil, maka pemerintah harus terang-terangan memnuka rincian teknisnya ke publik. Pemerintah juga harus lebih dulu konsultasi dengan DPR RI.
"Termasuk proporsi pembagian, mekanisme pengendalian operasional, serta jaminan bahwa hak kedaulatan Indonesia tidak dikompromikan demi kepentingan ekonomi jangka pendek," kata dia.
3. RI kelola bareng Blok Ambalat dengan Malaysia

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menjelaskan alasan mengapa pemerintahan Prabowo Subianto memilih untuk mengelola bersama perairan ambang batas laut (Ambalat), Nunukan, Kalimantan Utara.
Padahal, perebutan Blok Ambalat antara Indonesia dengan Malaysia sudah berlangsung lebih dari 56 tahun. Salah satu penyebab perebutan Blok Ambalat lantaran mengandung cadangan minyak dan gas alam yang diprediksi bertahan hingga 30 tahun ke depan.
Kesepakatan pengelolaan bersama Blok Ambalat disampaikan ketika Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, berkunjung ke Jakarta pada 27 Juni 2025 lalu. Prabowo ketika itu menyebut apapun yang ditemukan di bawah laut maka kedua negara akan mengelola sumber daya alam (SDA)nya bersama-sama.
"Ambalat itu kita hindari hal-hal yang menyangkut konflik. Kita negara bertetangga dengan rukun," ujar Sjafrie ketika dikonfirmasi IDN Times pada Kamis (3/7/2025).
Purnawirawan jenderal TNI itu menekankan pentingnya menjaga kerukunan dengan negara-negara tetangga. Ia kemudian menyebut jalan terbaik yang dapat Indonesia dan Malaysia lakukan adalah mengelola SDA secara bersama-sama.
“Dengan menargetkan mutual benefit tapi atas dasar mutual respect terhadap kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan juga menghormati kedaulatan negara Malaysia," tutur dia.