Mirip dengan Perampok, Pria ini Sempat Dipenjara 17 Tahun

Nasib malang yang menimpa pria asal Kansas, Amerika tersebut berakhir manis dan penuh suka cita. Bagaimana tidak, Richard Anthony Jones harus mendekam selama 17 tahun di dalam penjara atas kejahatan yang tak pernah dia lakukan. Semua gara-gara kemiripan wajahnya dengan pelaku kejahatan sebenarnya. Pekan lalu, akhirnya ia dibebaskan, setelah seorang saksi mengaku tak bisa membedakan wajah pria itu dengan penjahat sebenarnya dan hakim juga memperoleh bukti kuat bahwa dia memang tak pernah melakukan kejahatan seperti yang dituduhkan.
Dilansir dari laman abcnews.go.com, kasus ini berawal pada tahun 1999. Saat itu terjadi perampokan terparah di Kansas City, Amerika Serikat. Richard Anthony Jones pun dituduh mencoba mencuri tas di tempat parkir Wal-Mart di Roeland Park, Kansas lalu polisi pun menangkapnya. Sejak itu Jones dipenjarakan. Padahal tak ada bukti cap jari dan tes DNA yang membuktikan Jones terlibat dalam kasus itu.
Memang mirip 'kan? Foto kiri: Perampok sebenarnya. Kanan: Jones yang tak Bersalah

Menurut Alice Craig, selaku pengacara Jones dan profesor di University of Kansas' Project for Innocence yang dikutip dari abcnews.go.com, para saksi mengatakan kepada polisi bahwa tersangka adalah seorang kulit hitam Hispanik atau Afrika-Amerika. Namun di dalam aksi tersebut, Foto Jones tertangkap dari kamera CCTV yang sedang tembak-tembakan dengan Tamara Scherer selaku korban perampokan, dan Ronald Cohen selaku seorang petugas keamanan di Walmart pada saat perampokan tersebut.
Dengan adanya para saksi dan foto tersebutlah, Jones akhirnya dicebloskan dalam penjara selama 19 tahun di Lansing Correctional Facility di Lansing, Kansas.
Menurut profil Jones di Kansas Criminal Justice Information System, dia dibebaskan pada 8 Juni di Johnson County.
Jones juga beberapa kali mengajukan banding namun gagal.

Sebelumnya Jones selama mendekap di dalam penjara, Ia sangat gigih untuk mengajukan banding namun ia beberapa kali juga gagal dalam mengajukan banding, walaupun sebenarnya ia telah mengetahui kemungkinan pengadilan salah menjatuhkan hukuman karena wajahnya mirip dengan pelaku sesungguhnya.
Tidak menyerah, Jones lalu membawa informasi yang diperolehnya dari rekan sesama narapidana itu ke Midwest Innocence Project dan Paul E Wilson Defender Project, yang kemudian mengajukan kasus ini ke pengadilan.
Para pengacara dengan cepat menemukan fakta bahwa pria bernama Ricky itu tinggal tak jauh dari Walmart lokasi terjadinya Perampokan 17 tahun lalu itu.
Dalam sidang banding, para kuasa hukum menyampaikan foto Jones dan Ricky kepada jaksa, hakim dan kedua saksi mata. Semua orang di ruang sidang tak bisa membedakan wajah keduanya yang memang amat mirip.
Walaupun ia sudah dibebaskan, Ia tidak terlihat mengajukan tuntutan hukuman.
"Begitu saya melihat fotonya di sebelah saya dan saya melihat kemiripan saya dan dia, saya hanya tahu," kata Jones. "Bisa dimengerti mengapa orang lain mengatakan hal yang sama bahwa kami mirip."
"Saya tidak akan mengatakan itu mudah karena tidak, tapi saya berhasil lolos." lanjutnya.
John Cowles selaku jaksa asli dalam kasus yang sekarang menjadi pengacara pembela pidana, mengatakan bahwa keyakinan Jones didasarkan "semata-mata atas identifikasi saksi mata."
Cowles menandatangani sebuah affidavit setelah dia mengatakan bahwa dia dipresentasikan oleh The Innocence Project dengan bukti baru kasus di mana Amos terlibat dan salah identifikasi Jones.
"Saya menyadari bahwa sayangnya kami telah meyakinkan orang yang salah," Cowles mengatakan kepada ABC News. "Kami berbicara di persidangan dan dia menghargai dan saya berharap dia beruntung."
Alice Craig, jaksa Jones, mengatakan bahwa Kansas tidak memiliki undang-undang kompensasi, yang berarti tidak ada undang-undang yang mengizinkan kompensasi untuk orang-orang yang salah melakukan pemenjaraan. Tidak ada kabar apakah Jones akan mengajukan tuntutan hukum terhadap negara, ia menambahkan.
Dia kini bisa menarik napas lega dan bisa berkumpul dengan keluarganya
Setelah bebas dari Penjara Jones belum memutuskan langkah hukum selanjutnya. Kepada harian The Kansas City Star, yang ada di benaknya adalah pulang untuk berkumpul istri dan anak-anaknya karena kangennya luar biasa kepada keluarga.
Jones juga mengatakan bahwa dia menikmati keluarganya, menjaga imannya kepada Tuhan dan ingin bekerja dengan The Innocence Project untuk memberikan kebebasan kepada orang lain yang telah divonis bersalah.
Selamat menikmati udara bebas yang 17 tahun direnggut darimu!
Tetap semangat dan tabah, Jones.