Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

PBB: 85 Persen Kejahatan Terhadap Jurnalis Belum Dihukum

Ilustrasi bendera PBB. (pexels.com/Niklas Jeromin)
Ilustrasi bendera PBB. (pexels.com/Niklas Jeromin)

Jakarta, IDN Times - Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB, Omar Zniber, mengatakan pada Selasa (12/11/2024) bahwa 85 persen kejahatan yang dilakukan terhadap jurnalis masih belum dihukum di seluruh dunia. 

Zniber mencatat, sebanyak 61 jurnalis telah terbunuh sejak awal 2024 saat menjalankan tugas. Ini menyusul angka tahun lalu yang mencapai 71 orang.

"Lebih dari 300 jurnalis di penjara, dan sejumlah dari mereka dilecehkan secara fisik atau online setiap hari. Angka-angka ini mungkin bahkan lebih rendah dari kenyataan yang ada," ujarnya, dikutip dari Anadolu Agency.

1. Meningkatnya konflik di seluruh dunia berkontribusi terhadap tewasnya jurnalis

Wakil Komisaris Tinggi PBB untuk HAM (OHCHR), Nada Al-Nashif, mengatakan jurnalis dan pekerja media di seluruh dunia terus menghadapi berbagai bentuk pelecehan dan kekerasan, termasuk serangan mematikan.

"Meningkatnya konflik bersenjata di seluruh dunia, serta krisis kemanusiaan dan lingkungan tidak diragukan lagi turut berkontribusi. Akan tetapi, pelecehan hukum terhadap jurnalis merupakan ancaman lain yang selalu ada," ungkapnya

2. Profesi jurnalis menghadapi berbagai intimidasi

Al-Nashif menyatakan bahwa perangkat lama, seperti undang-undang pencemaran nama baik dan penghasutan atau penyensoran, menjadi cara untuk menghukum jurnalis serta mengekang kebebasan media. Belum lagi undang-undang antiterorisme, keamanan dunia maya, dan berita palsu juga menjadi sarana pelecehan tambahan.

Selain itu, investigasi pajak penghasilan dan gugatan hukum yang tidak berdasar semakin banyak digunakan untuk mengintimidasi.

"Litigasi yang bersifat penyalahgunaan yang diajukan oleh badan-badan negara dan sektor swasta, dapat melibatkan klaim yang tidak proporsional, berlebihan, dan tidak masuk akal dengan tujuan utama bukan untuk memenangkan tetapi melemahkan lawan," kata Al-Nashif.

Ia menyerukan agar impunitas harus diakhiri, serta memberikan perlindungan yang lebih kuat, suara yang diberdayakan, dan menuntut pertanggungjawaban para pelaku yang melakukan kekerasan dan pelecehan terhadap jurnalis.

3. Setiap empat hari sekali, seorang jurnalis terbunuh

Laporan UNESCO 2022-2023 menyebut sebanyak 162 jurnalis tewas. Hampir setengah dari kematian itu terjadi di negara-negara yang mengalami konflik bersenjata.

Di negara lain, sebagian besar jurnalis dibunuh karena meliput kejahatan terorganisir, korupsi, atau ketika meliput demonstrasi publik. Laporan UNESCO juga mengangkat fakta yang mengkhawatirkan bahwa jumlah jurnalis wanita yang terbunuh mencapai level tertinggi sejak 2017, yakni 14 orang.

"Pada 2022-2023, seorang jurnalis dibunuh setiap empat hari sekali hanya karena melakukan tugas vitalnya untuk mencari kebenaran," kata Audrey Azoulay, Direktur Jenderal UNESCO.

"Saya menyerukan kepada semua negara anggota untuk berbuat lebih banyak, guna memastikan bahwa kejahatan-kejahatan tersebut tidak akan pernah luput dari hukuman. Mengadili dan menghukum para pelaku merupakan cara utama untuk mencegah serangan terhadap jurnalis di masa mendatang," sambungnya, dikutip dari laman resmi UNESCO.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rama
EditorRama
Follow Us