Pelaku Kanibalisme untuk Kepuasan Seksual di Jerman Jalani Persidangan

Jakarta, IDN Times – Seorang guru berusia 41 tahun yang diduga pelaku kanibalisme diadili di Berlin, Jerman pada Selasa (10/8/2021). Tuduhan yang dialamatkan kepada tersangka bernama Stefan R adalah pembunuhan bermotif seksual terhadap lelaki lain yang ditemuinya melalui situs kencan.
Dikutip dari AFP, Stefan R diduga membunuh Stefan T yang berusia 43 tahun dengan harapan memperoleh kepuasan seksual setelah memakan bagian tubuh korban.
Pengacara Stefan R mengatakan kepada pengadilan, kliennya enggan bersaksi dan berusaha menunda persidangan, dengan alasan kejaksaan tidak menyediakan semua bukti yang menyeretnya ke meja hijau.
1. Persidangan dilanjutkan Selasa depan

Hakim yang bertugas akan mempertimbangkan keluhan tersangka. Dengan demikian, hakim membatalkan sidang lanjutan yang rencananya digelar pada Kamis (12/8/2021) dan persidangan akan dilanjutkan Selasa depan.
Kasus ini pertama kali terungkap pada November 2020, setelah tulang manusia ditemukan di sebuah taman di distrik Pankow timur laut Berlin.
Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi mengidentifikasi tubuh korban milik warga Berlin yang hilang bernama Stefan T. Setelah menggeledah ponsel korban, penyidik digiring ke rumah tersangka. Di sanalah polisi menemukan jejak darah dan seperangkat alat set kerja yang mencurigakan, diduga menjadi alat untuk memutilasi korban.
2. Tersangka menyebarkan bagian tubuh korban

Berdasarkan rekonstruksi perkara yang dilakukan penyidik, kedua pria itu melakukan kontak melalui situs kencan pada 5 September 2020, kemudian memutuskan untuk bertemu pada hari yang sama.
Tersangka ditangkap tidak lama setelah proses penggeledahan. Polisi mengatakan bila tersangka menyebarkan sebagian potongan tubuh korban di Pankow dan potongan lainnya ditemukan saat penangkapan.
3. Kasus serupa pernah terjadi di Jerman

Dilansir dari BBC, media lokal Jerman membandingkan kasus Stefan dengan kasus Armin Meiwes dan Detlev Guenzel.
Meiwes merupakan seorang kanibal yang dipenjara seumur hidup sejak 2006. Dia bertemu dengan korban melalui ruang obrolan internet bersama orang-orang yang tertarik dengan kanibalisme.
Lebih jahat lagi, Meiwes memfilmkan pembunuhan saat dia mengakhiri hidup lelaki berusia 43 tahun. Potongan tubuhnya kemudian dimakan untuk kepuasan seksual.
Adapun Guenzel merupakan mantan perwira polisi yang dihukum karena kasus kanibalisme demi membuat jimat. Lelaki berusia 58 tahun itu memotong tubuh korban hingga menjadi potongan-potongan kecil di ruang pembantaian sebelum menguburnya. Namun, tidak ditemukan bukti bahwa dia memakan bagian tubuh korban.