Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Polisi Jerman Bobol Jaringan Pelecehan Seksual Anak

Polisi Jerman Bobol Jaringan Pelecehan Seksual Anak
Pihak berwenang di Jerman menyampaikan bahwa jaringan Boystown memiliki konten berisi pelecehan seksual terhadap anak. Sumber:unsplash.com/ Mika Baumeister
Share Article

Berlin, IDN Times - Pihak berwenang Jerman pada hari Senin, 3 Mei, menyampaikan telah menangkap tiga orang sehubungan dengan salah satu platform daring terbesar di dunia yang berisi materi pelecehan seksual terhadap anak.  Platform tersebut bernama Boystown dan beroperasi di jaringan gelap internet.

1. Jerman bekerja sama dengan beberapa negara

Melansir dari Politico, kepolisian Jerman berhasil menangkap jaringan situs Boystown berkat kerja sama dengan lembaga penegak hukum dari Belanda, Swedia, Australia, Kanada, dan AS bekerja. 

Platform itu memiliki berbagai konten pelecehan seksual terhadap anak. Dalam investigasi yang berbuah keberhasilan ini ada empat orang yang ditangkap.

Melansir dari BBC,  badan polisi Uni Eropa, Europol, menyampaikan bahwa pihaknya akan memeriksa intelijen yang diperoleh dari operasi tersebut, dan akan melakukan "lebih banyak penangkapan dan penyelamatan diharapkan secara global" atas dasar itu, beberapa situs obrolan pedofil terkait jaringan itu disita.

2. Tiga tersangka utama ditahan pada pertengahan April

Ilustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Tiga tersangka utama yang mengoperasikan plaform tersebut merupakan warga negara Jerman dan mereka berhasil ditangkap pada pertengahan April dalam operasi polisi yang melakukan penggerebekan di tujuh properti.

Melansir dari BBC, kepolisi Jerman menyampaikan bahwa tiga tersangka yang ditahan itu, seorang pria berusia berusia 40 dari Paderborn, seorang pria berusia 49 dari daerah Munich, dan satu pria lagi berusia 58 tahun dari Jerman utara yang telah tinggal selama beberapa tahun di Amerika Selatan, dia saat ini ditahan di wilayah Concepcion, Paraguay di bawah surat perintah penangkapan internasional, dan otoritas Jerman telah meminta tindakan ekstradisinya untuk bisa menghukumnya.

3. Memiliki 400.000 pengguna

Selain tiga tersangka utama tersebut, melansir dari CNN, petugas berwenang juga telah menahan seorang pria Jerman lainnya yang berasal dari Hamburg, berusia 64 tahun, dia dicurigai sebagai salah satu pengguna situs yang paling aktif, setelah mendaftar sebagai anggota platform tersebut pada Juli 2019 dan telah mengunggah lebih dari 3.500 kali.

Platform Boystown yang telah dibekukan ini memiliki banyak pengguna, ada 400 ribu pengguna yang terdaftar dalam situs tersebut. Boystown hanya bisa diakses dengan menggunakan jaringan internet gelap, yang tidak bisa dijangkau mesin pencari arus utama pada umumnya.

Situs yang melanggar hukum tersebut memuat beberapa gambar yang menunjukkan pelecehan seksual paling serius terhadap anak-anak.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ifan Wijaya
EditorIfan Wijaya

Related Articles

See More

Kemenhut Luncurkan Aplikasi ‘Ayo ke Taman Nasional’ di INDOFEST

04 Jun 2026, 22:13 WIBNews