Presiden Korea Selatan Resmi Ditahan

- Presiden Korsel Yoon Suk Yeol ditahan setelah diperpanjang penahanannya selama 20 hari terkait deklarasi darurat militer kontroversial.
- Hakim Pengadilan Distrik Barat Seoul menerbitkan surat perintah penahanan karena Yoon dianggap berisiko merusak bukti dan tidak kooperatif selama interogasi.
- Massa simpatisan Yoon melakukan protes keras, sementara tim kuasa hukumnya membela tindakan darurat militer sebagai langkah pemerintah menangani krisis nasional.
Makassar, IDN Times - Presiden Korea Selatan (Korsel) yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, resmi ditahan pada Minggu (18/1/2025) pagi. Dilansir dari kantor berita Yonhap, ini terjadi setelah pengadilan menerbitkan surat perintah untuk memperpanjang waktu penahanannya selama 20 hari terkait deklarasi darurat militer kontroversial pada 3 Desember 2024 lalu.
Yoon, yang sudah ditangkap hari Rabu (15/1/2025), pun tercatat dalam sejarah sebagai Presiden Korea Selatan pertama yang ditahan ketika masih menjabat. Politisi 64 tahun tersebut sebelumnya sudah dimakzulkan melalui pemungutan suara oleh parlemen sejak 14 Desember 2024.
1. Sejak ditahan pada Rabu (15/1/2025) lalu, Yoon menolak berbicara kepada para penyidik

Hakim Pengadilan Distrik Barat Seoul menebitkan surat perintah penahanan tersebut dengan alasan Yoon berisiko merusak bukti. Ia dianggap menyalahgunakan kekuasaan dan memimpin upaya pemberontakan dengan mengumumkan darurat militer. Yoon juga mengirim tentara ke Parlemen untuk menghentikan proses voting parlemen untuk mencabut keputusannya.
Yonhap turut mengabarkan bahwa sejak ditahan di Pusat Penahanan Uiwang, sekitar 20 kilometer arah selatan ibu kota Seoul, Yoon menolak berbicara dalam proses interogasi. Alhasil, pihak berwenang meminta agar masa penahanannya ditambah lantaran yang bersangkutan "tidak kooperatif" dengan para penyidik.
2. Putusan perpanjangan masa penahanan Yoon mendapat protes dari pendukungnya

Para simpatisan Yoon langsung melakukan protes keras atas putusan ini. Reuters melaporkan bahwa massa yang sudah berkumpul sejak Sabtu (18/1/2025) sore merusak kaca gedung pengadilan dan melempar benda-benda ke arah polisi yang berjaga. Di sisi lain, warga yang mendukung penahanan Yoon merasa lega dan menyebut sebagai bukti bahwa keadilan masih ada.
Di sisi lain, tim kuasa hukum Yoon membela tindakan darurat militer yang dilakukan sang klien. Mereka menyebutnya sebagai "langkah pemerintah" menangani krisis nasional akibat kebuntuan politik dan pemakzulan sejumlah anggota kabinet.
3. Nasib sang presiden tak pasti sebab Mahkamah Konstitusi Korsel belum menentukan sikap

Penyidik Anti-Korupsi Korea Selatan (CIO) menegaskan bahwa penyelidikan terhadap Yoon akan dilakukan sesuai hukum yang berlaku. Sejumlah pengamat menyebut ini adalah ujian untuk kredibilitas CIO. Pasalnya, mereka kerap dikritik karena dianggap tidak memiliki keberhasilan signifikan sejak dibentuk pada awal tahun 2021.
Sementara itu, nasib Yoon sebagai presiden juga masih abu-abu. Setelah dimakzulkan oleh Parlemen pada 14 Desember 2024, Mahkamah Konstitusi Korsel sedang menimbang-nimbang apakah akan mengembalikannya ke posisi presiden atau memberhentikan Yoon secara permanen.