Presiden Nikaragua Ubah Aturan untuk Perpanjang Masa Jabatannya

Jakarta, IDN Times - Presiden Nikaragua Daniel Ortega, pada Kamis (21/11/2024), mengusulkan perpanjangan masa jabatan presiden dari 5 tahun menjadi 6 tahun. Usulan ini diduga untuk melanggengkan kekuasaannya di negara Amerika Tengah tersebut.
Dalam beberapa tahun terakhir, Ortega terus mengupayakan berbagai cara untuk mencengkeram kekuasaannya di Nikaragua. Pada 2021, ia sudah menangkap seluruh oposisi dan akhirnya terpilih sebagai presiden karena menjadi satu-satunya calon di pilpres.
1. Usulkan penetapan co-president di Nikaragua
Selain memperpanjang jabatan presiden, Ortega juga mengusulkan penetapan co-president dalam Presidensi Republik Nikaragua yang dipilih lewat pemilu tersendiri. Co- president tersebut harus tinggal di Nikaragua selama 6 tahun sebelum penyelenggaraan pemilu.
Melansir EFE, Rancangan Undang-Undang (RUU) tersebut juga menuliskan bahwa siapapun yang pernah ikut atau membiayai kudeta, serta mendapatkan kewarganegaraan dari negara lain, tidak diperbolehkan mencalonkan dalam pilpres. Selain itu, co-president juga berhak memilih wakil presiden untuk menjalankan tugasnya.
Langkah ini diklaim untuk memperkuat dominasi dinasti Ortega di Nikaragua, termasuk rencana mengukuhkan Wakil Presiden Rosario Murillo yang juga istrinya sendiri sebagai co-president.
2. Mendapat protes dari oposisi Nikaragua
Aliansi Universitas Nikaragua (AUN) mengecam amandemen tersebut. Ia mengklaim pemerintah telah melegitimasi kekerasan di dalam negeri dan berniat memusatkan seluruh kekuasaan di tangan Ortega dan Murillo.
Pihaknya menolak RUU ini karena akan memastikan siapapun yang dianggap pengkhianat di Nikaragua akan dicabut status kewarganegaraannya. Saat ini, sudah ada sekitar 450 politisi, pebisnis, jurnalis, tokoh intelek, dan agama yang diusir dari Nikaragua karena dituding mendukung demonstrasi pada 2018.
Bersamaan dengan itu, Nikaragua juga berniat menangguhkan operasional media sosial dan organisasi yang mengikuti aturan sanksi dari negara-negara Barat kepada Nikaragua.
"Pemerintah akan memastikan media sosial tidak menjadi subjek dari kepentingan asing atau media untuk menyebarkan berita bohong. Sejumlah tokoh menyamar di balik agama atau organisasi tertentu untuk merusak ketertiban di Nikaragua," terangnya.
3. Nikaragua cabut izin operasional 15 organisasi non-profit
Pekan lalu, Nikaragua sudah menutup 15 organsisasi non-profit (NGO), termasuk organisasi keagamaan. Belasan organisasi tersebut disebut gagal mengikuti aturan hukum yang berlaku di negaranya.
Organisasi tersebut mayoritas bergerak di bidang pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan sosial. Sejauh ini, pemerintahan Ortega sudah mencabut operasional hampir 5.600 NGO sejak 2018 dan lebih dari 1.235 di antaranya adalah organisasi keagamaan, dilansir The Tico Times.
Pada tahun ini, Ortega dan Murillo sudah memperketat hukum terhadap NGO di Nikaragua. Keduanya menetapkan bahwa NGO dapat beroperasi di Nikaragua hanya dengan kerja sama asosiasi dengan entitas milik negara.