Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Sidang MH17: Mengingat Penembakan Pesawat yang Tewaskan 298 Penumpang

Lima hakim dalam persidangan pertama penembakan pesawat Malaysian Airlines penerbangan MH17 di Pengadilan Distrik Schiphol, Belanda, pada 9 Maret 2020. twitter.com/CourtMH17

Schiphol, IDN Times - Persidangan pertama untuk mencari kebenaran di balik penembakan pesawat Malaysian Airlines penerbangan MH17, yang menewaskan 298 penumpang dan kru dari 17 negara, dimulai di Pengadilan Schiphol, Belanda, pada Senin (9/3). Pesawat tersebut ditembak pada 17 Juli 2014, usai lepas landas dari Amsterdam pada pukul 12.15 siang waktu setempat, dengan tujuan Kuala Lumpur.

Penerbangan lintas benua tersebut mengambil rute melewati langit Eropa timur. Pada pukul 14.15 ketika berada di ketinggian 33.000 kaki di atas Ukraina bagian timur, pengendali lalu-lintas udara kehilangan kontak dengan pesawat itu. Reruntuhan badan pesawat ditemukan di area dekat Grobovo yang berada di teritori yang dikuasai pemberontak pro-Rusia.

1. Beberapa negara yang warganya menjadi korban menyambut dimulainya persidangan

Mayoritas korban (193 orang) adalah pemegang kewarganegaraan Belanda. Sisanya berasal dari beberapa negara seperti Malaysia, Australia, Indonesia dan Inggris. Pemerintah Belanda, melalui Kementerian Luar Negeri, menyampaikan dukungan terhadap dimulainya proses persidangan.

"Ini adalah suatu tonggak sejarah penting yang membawa kita selangkah lebih dekat untuk menetapkan kebenaran dan mencapai keadilan bagi para korban dan keluarga mereka," tulis pemerintah. Begitu juga dengan Malaysia yang menilai persidangan ini "mengingatkan pada tragedi tak berperikemanusiaan" di mana ada 43 warga Malaysia yang jadi korban.

Sedangkan pemerintah Australia mengaku "berketetapan hati untuk melanjutkan upaya kami demi mencari keadilan bagi kematian 38 warga Australia dan residen" yang menjadi korban. "Mengadili kejahatan ini dalam pengadilan yang terbuka dan independen mengirimkan pesan kuat bahwa tersangka pelaku akan menghadapi keadilan," tulis Australia.

Ada 12 WNI yang meninggal dalam penerbangan itu. Namun, pemerintah Indonesia yang segera kedatangan Raja dan Ratu Belanda tidak mengeluarkan pernyataan apa pun terkait persidangan tersebut. Indonesia hanya pernah menyampaikan dalam sidang PBB pada Juli 2014 bahwa para pelaku harus diadili.

2. Ada empat tersangka yang dituduh melakukan pembunuhan terhadap seluruh penumpang dan kru pesawat

Ada tiga warga Rusia dan satu orang Ukraina yang ditetapkan sebagai tersangka untuk diadili pada pengadilan kemarin. Dikutip dari laman resmi Kejaksaan Negeri Belanda, keempatnya adalah Igor Vsevolodovich Girkin (Ukraina, 48 tahun), Sergey Nikolayevich Dubinskiy (Ukraina, 56 tahun), Oleg Yuldashevich Pulatov (Ukraina, 52 tahun) dan Leonid Volodymyrovych Kharchenko (Rusia, 47 tahun).

Sebelumnya, pemberontak pro-Rusia membantah terlibat dalam penembakan pesawat. Hanya saja, terdapat bukti berupa rekaman percakapan telepon bahwa mereka berhubungan dengan agen Rusia. Presiden Rusia Vladimir Putin menyalahkan konflik di Ukraina. Kala itu, Ukraina terpecah antara kelompok yang berada di pihak Uni Eropa dan separatis yang didukung oleh Rusia.

3. Misil diselundupkan dari Rusia ke Ukraina

Jaksa menuduh keempat tersangka bekerja sama untuk mendapatkan dan menggunakan misil BUK TELAR di lokasi dengan tujuan menembak jatuh sebuah pesawat. "Untuk alasan itu mereka juga bisa dituntut pertanggungjawaban bersama atas jatuhnya penerbangan MH17," tulis jaksa.

Girkin, Dubinskiy dan Pulatov pernah bekerja di angkatan bersenjata Rusia. Bahkan, Dubinskiy dan Pulatov sempat menjadi bagian dari agensi intelijen negara tersebut. Sedangkan Kharchenko tidak punya latar belakang militer sama sekali. Ia mendapatkan instruksi dari Dubinskiy di kawasan Donetsk, Ukraina, ketika muncul klaim berdirinya Republik Donetsk oleh pemberontak.

Jaksa di pengadilan mengungkap bahwa peluncur misil yang dipakai adalah satu dari dua sistem BUK TELAR mematikan yang diselundupkan lewat perbatasan dari Rusia ke Ukraina timur. Kremlin membantah terlibat. Dikutip The Guardian, Kementerian Luar Negeri Rusia menuding persidangan yang digawangi oleh Belanda, Australia, Malaysia dan Ukraina itu mengarang bukti.

4. Para tersangka dipercaya berada di Rusia di mana negara itu tak melakukan ekstradisi

Persidangan pun dilangsungkan tanpa kehadiran dari para tersangka. Keempatnya dipercaya berada di Rusia. "Hari ini kejaksaan akan mengeluarkan surat penangkapan internasional dan menempatkan mereka di Daftar Pencarian Orang nasional serta internasional. Ini kenapa nama lengkap dari tersangka diumumkan dan foto mereka diperlihatkan," tambah pihak kejaksaan.

Hanya saja, jika benar mereka berada di Rusia, maka mereka tidak bisa dihukum tanpa kerja sama Kremlin. Ini karena Rusia dan Ukraina tidak mengizinkan ekstradisi warga negara mereka. Kemungkinannya sangat kecil mengingat Rusia berkali-kali mempertanyakan legitimasi persidangan.

5. Keluarga korban menyayangkan sikap Rusia

Lima hakim dalam persidangan pertama penembakan pesawat Malaysian Airlines penerbangan MH17 di Pengadilan Distrik Schiphol, Belanda, pada 9 Maret 2020. twitter.com/CourtMH17

Sejumlah keluarga korban pun hadir di persidangan, beberapa melakukan protes di depan Kedutaan Besar Rusia di Belanda. Kepada Al Jazeera, mereka mengaku kecewa dengan Rusia. "Kami pikir Rusia masih punya jawaban untuk diberikan kepada kami," kata Sander van Luik yang kehilangan kakaknya.

Piet Ploeg, saudara laki-laki dari korban MH17, mengatakan," Sangat memalukan bahwa empat tersangka sedang bersenang-senang di Rusia, tapi tak ada yang bisa kita lakukan tentang itu. Mereka takkan diekstradisi. Ini adalah fakta yang harus kami hadapi."

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
Umi Kalsum
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us