Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Trump Digugat soal Jet Mewah Pemberian dari Qatar

Qatar Airways, A7-AHY, Airbus A320-232 (Anna Zvereva from Tallinn, Estonia, Creative Commons Attribution-Share Alike 2.0 Generic license, via Wikimedia Commons)
Qatar Airways, A7-AHY, Airbus A320-232 (Anna Zvereva from Tallinn, Estonia, Creative Commons Attribution-Share Alike 2.0 Generic license, via Wikimedia Commons)
Intinya sih...
  • Qatar donasikan jet untuk Trump tanpa syarat lewat kesepakatan resmi.
  • Jet akan diubah jadi Air Force One dengan biaya selangit.
  • Kritik politik dan kekhawatiran keamanan muncul dari berbagai pihak.

Jakarta, IDN Times – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) digugat ke pengadilan federal karena menolak merilis memo hukum terkait penerimaan jet mewah dari Qatar oleh Presiden AS, Donald Trump. Gugatan itu diajukan oleh Freedom of the Press Foundation melalui kelompok pengawas American Oversight di pengadilan distrik federal Washington pada Senin (28/7/2025).

Departemen Kehakiman disebut mengabaikan permintaan dokumen meski sebelumnya berjanji akan memprosesnya secara cepat. Sementara, American Oversight menyatakan bahwa publik berhak tahu isi memo karena menyangkut hadiah bernilai besar dari negara asing.

“Kesepakatan presiden untuk menerima jet mewah senilai 400 juta dolar AS (setara Rp6,6 triliun) dari pemerintah asing layak mendapat pengawasan publik penuh – bukan penolakan dari Departemen Kehakiman,” kata Direktur Eksekutif American Oversight, Chioma Chukwu, dikutip dari The Guardian.

Jet Boeing 747-8 yang dijuluki istana di langit itu dinilai melanggar konstitusi karena tidak mendapat persetujuan dari Kongres.

1. Qatar donasikan jet tanpa syarat lewat kesepakatan resmi

Nota kesepahaman (MoU) menyebut bahwa jet disumbangkan tanpa syarat dan sebagai hadiah tulus dengan semangat kerja sama. MoU itu ditandatangani pada 7 Juli 2025 oleh Menteri Pertahanan AS, Pete Hegseth, dan Menteri Negara Urusan Pertahanan Qatar, Soud bin Abdulrahman Al-Thani. Jet diberikan dalam kondisi apa adanya, tanpa garansi, kecuali jika ada kesepakatan tambahan di masa depan.

Dilansir dari The Guardian, legalitas pemberian jet ditegaskan lewat memo hukum yang ditandatangani Jaksa Agung AS, Pam Bondi, pada Mei lalu. Bondi sebelumnya bekerja sebagai pelobi Qatar di firma Ballard Partners, sedangkan Qatar pernah disebut sebagai sekutu utama non-NATO oleh pemerintahan Joe Biden. Persetujuan dari Gedung Putih terhadap hadiah ini muncul hanya beberapa hari setelah memo tersebut selesai dibuat.

Freedom of the Press Foundation mengajukan permintaan memo itu lewat Freedom of Information Act (FOIA) sejak 15 Mei 2025. Namun Departemen Kehakiman menyebut bahwa permintaan tersebut bisa membutuhkan waktu lebih dari 600 hari.

“Tidak seharusnya butuh 620 hari untuk merilis satu dokumen yang sensitif terhadap waktu,” kata Ketua Foundation, Lauren Harper.

2. Jet akan diubah jadi Air Force One dengan biaya selangit

Jet Boeing 747-8 dari Qatar itu akan dimodifikasi menjadi pesawat kepresidenan baru, menggantikan Air Force One, dengan biaya dari anggaran publik. Setelah masa jabatan Trump berakhir, pesawat rencananya akan dialihkan ke yayasan perpustakaan kepresidenan miliknya. Para pakar penerbangan menyampaikan kepada NBC News bahwa konversi jet komersial berusia 13 tahun itu akan menelan biaya lebih dari 1 miliar dolar AS (sekitar Rp16,3 triliun) dan kemungkinan baru rampung setelah Trump tidak lagi menjabat.

The New York Times melaporkan bahwa pada 27 Juli lalu, pemerintah AS menarik dana sebesar 934 juta dolar AS (sekutar Rp15,3 triliun) dari program perombakan misil balistik antarbenua Sentinel. Program tersebut merupakan bagian dari modernisasi sistem senjata nuklir lama milik AS.

Dilansir dari ABC News, Menteri Angkatan Udara AS, Troy Meink, menjelaskan kepada anggota parlemen bahwa program Sentinel memang sedang direstrukturisasi, sehingga penarikan dana ini tidak akan berdampak langsung dalam waktu dekat.

3. Kritik politik dan kekhawatiran keamanan muncul dari berbagai pihak

ilustrasi demokrasi di Amerika Serikat (pexels.com/Mikhail Nilov)
ilustrasi demokrasi di Amerika Serikat (pexels.com/Mikhail Nilov)

Hadiah jet mewah dari Qatar memicu kontroversi karena waktunya berdekatan dengan proyek bisnis antara Trump Organization dan Qatar. Proyek itu mencakup pembangunan resor mewah serta lapangan golf di dekat Doha, ibu kota Qatar. Hingga kini belum jelas apakah jet diberikan atas inisiatif Qatar sendiri atau hasil lobi dari tim Trump.

Kritik terhadap pemberian pesawat datang dari berbagai kalangan politik di AS. Senator dari Partai Republik, Ted Cruz, menyebut bahwa pesawat ini menimbulkan masalah besar dalam hal mata-mata dan pengawasan. Senator Republik Shelley Moore Capito juga mengatakan bahwa ia akan memeriksa apakah pesawat itu dipasangi alat penyadap.

Dilansir dari USA Today, Senator Demokrat Chuck Schumer menyampaikan keberatannya lewat pidato pada Mei lalu.

“Ini bukan hanya korupsi terang-terangan, tapi juga ancaman serius terhadap keamanan nasional,” ujarnya.

Senator John Kennedy dari Partai Republik mengatakan kepada Fox News bahwa ia mempercayai Qatar sama seperti ia mempercayai toilet umum di rest area.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sonya Michaella
EditorSonya Michaella
Follow Us