Trump Hapus Program Inklusif di Seluruh Negeri, Picu Pemecatan Akbar!

Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, menandatangani perintah eksekutif untuk menghapus program keberagaman, kesetaraan, dan inklusi (DEI) di pemerintahan federal.
“Kami akan membangun masyarakat yang buta warna dan berbasis prestasi,” ujar Trump dalam pidato pelantikannya, Senin (20/1/2025).
Memo dari Kantor Manajemen Personalia Amerika Serikat (OPM) pada Selasa (21/1/2025) malam memerintahkan seluruh pegawai federal di bidang DEI untuk diberhentikan sementara mulai Rabu (22/1/2025) malam. Kebijakan ini juga mencabut berbagai aturan dari pemerintahan sebelumnya yang mendukung keberagaman di instansi federal.
Pemerintahan Trump ingin menghapus semua jejak DEI di pemerintahan. Pendanaan program akan dihentikan. Kontrak dengan pihak ketiga juga dibatalkan. Selain itu, Kantor Manajemen dan Anggaran akan mengakhiri semua kebijakan DEI di lembaga federal.
1. Pegawai DEI diberhentikan
Perintah ini menginstruksikan seluruh lembaga federal untuk menonaktifkan pegawai DEI paling lambat Rabu malam. Semua situs web, media sosial, dan pelatihan terkait DEI harus dihapus pada batas waktu yang sama.
Memo OPM juga mewajibkan setiap instansi menyerahkan rencana tertulis untuk pemutusan hubungan kerja pegawai DEI paling lambat Jumat (31/1/2025). Dilansir dari CBS News, pemerintahan Trump akan mengadakan pertemuan bulanan dengan Departemen Kehakiman.
Pertemuan ini akan mengevaluasi program DEI yang dianggap diskriminatif dan membahas cara untuk mengakhirinya.
Kebijakan ini juga mencakup tinjauan terhadap tempat-tempat yang namanya diubah karena inisiatif DEI. Namun, belum ada kepastian mengenai dampaknya bagi sektor swasta.
2. Trump dorong penghapusan DEI di sektor swasta
Perintah eksekutif tidak hanya menargetkan lembaga federal. Trump juga meminta jaksa agung memberi rekomendasi dalam waktu 120 hari untuk menegakkan hukum hak-hak sipil dan mencegah diskriminasi berbasis DEI di sektor swasta, dilansir dari NPR.
Setiap instansi diminta mengidentifikasi hingga sembilan investigasi terhadap perusahaan publik, organisasi nirlaba besar, dan yayasan dengan aset lebih dari 500 juta dolar AS atau setara Rp8,14 triliun. Kebijakan ini juga mencakup asosiasi pengacara dan medis negara bagian serta universitas dengan dana abadi lebih dari 1 miliar dolar AS atau setara Rp16,4 triliun.
Selain pemberhentian pegawai, kebijakan ini mengharuskan pemerintah membatalkan semua kontrak dengan pihak ketiga terkait pelatihan DEI.
Seorang pejabat administrasi Trump mengatakan bahwa bisnis disarankan menunggu arahan lebih lanjut tentang dampak kebijakan ini pada sektor swasta.
3. Trump batasi pengakuan gender di pemerintahan
Trump juga menandatangani perintah eksekutif yang menetapkan bahwa pemerintah federal hanya mengakui dua jenis kelamin, yaitu laki-laki dan perempuan. Kebijakan ini menghapus opsi “lainnya” atau “X” dari formulir resmi pemerintah.
Pejabat Gedung Putih menambahkan, kebijakan ini akan mencegah penggunaan dana federal untuk program yang mempromosikan inklusivitas gender.
Beberapa perusahaan besar seperti Meta, McDonald’s, dan Walmart mulai mengurangi program keberagaman mereka. Langkah ini terjadi setelah Mahkamah Agung melarang tindakan afirmatif dalam penerimaan mahasiswa pada 2023.