Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Trump Mau Bikin Tes Aplikasi Kewarganegaraan AS Jadi Lebih Sulit

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. (dok. X/@POTUS)
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. (dok. X/@POTUS)
Intinya sih...
  • Tes kewarganegaraan AS akan lebih sulit dari sekarang.
  • Hakim di New Hampshire setop sementara perintah eksekutif Trump.
  • Perintah eksekutif bertentangan dengan Amandemen Konstitusi AS.

New York, IDN Times - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump disebut berencana memberikan tes yang sulit bagi para orang-orang yang ingin menjadi warga negara AS. Selain itu, Trump juga bakal mengubah sistem visa non-imigrasi untuk pekerja terampil H-1B agar bisa lebih menguntungkan para pemberi kerja dengan gaji tinggi. 

“Tes saat ini dirasa memang tidak terlalu sulit. Sangat mudah bagi orang-orang untuk menjawabnya,” kata Direktur Dinas Kewarganegaraan dan Imigrasi AS (USCIS) Joseph Edlow, dikutip dari Newsweek, Senin (28/7/2025).

1. Tes akan memuat banyak pertanyaan yang lebih sulit

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump (dok. X @whitehouse)
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump (dok. X @whitehouse)

Nantinya, USCIS bakal memberikan tes kewarganegaraan yang sebelumnya pernah digunakan pada masa jabatan pertama Trump. Isi tes tersebut bakal memuat banyak pertanyaan dari tes saat ini. 

Sementara untuk visa H-1B, Edlow menyatakan bahwa visa tersebut seharusnya berlaku sebagai pelengkap, bukan menggantikan tenaga kerja AS sendiri. 

Perubahan terkait sistem kewarganegaraan dan imigrasi AS serta pemberian visa ini harus membutuhkan persetujuan dari lembaga federal. 

2. Seorang hakim di New Hampshire setop sementara perintah eksekutif Trump

Sebelumnya, seorang hakim federal di New Hampshire menyetop sementara perintah eksekutif Trump yang membatasi aplikasi kewarganegaraan AS berdasarkan kelahiran. 

Perintah eksekutif ini ditandatangani Trump pada hari pertama masa jabatan keduanya. Aturan itu hanya mengizinkan kewarganegaraan bagi anak yang memiliki minimal satu orang tua warga negara AS atau penduduk tetap.

3. Perintah eksekutif Trump bertentangan dengan Amandemen Konstitusi AS

Dalam perintah eksekutif Trump ini tertulis anak dari pengunjung sementara seperti turis, pelajar, atau pengguna Program Pembebasan Visa (VWP) tidak lagi otomatis diberi kewarganegaraan jika ayahnya bukan warga negara atau penduduk tetap.

Langkah ini berseberangan dengan Amandemen ke-14 Konstitusi AS yang memberikan kewarganegaraan kepada siapa pun yang lahir di wilayah AS, kecuali dalam beberapa pengecualian kecil. Pemerintah Trump berargumen bahwa frasa “tunduk pada yurisdiksi” dalam amandemen itu membuka ruang penolakan terhadap bayi dari imigran tanpa dokumen.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sonya Michaella
EditorSonya Michaella
Follow Us