Maraknya Kejahatan, Warga Palestina di Israel Lakukan Pemogokan Umum

- 252 warga Palestina di Israel tewas akibat insiden kriminal pada 2025, dengan lonjakan kasus pembunuhan dan kekerasan geng.
- Kekerasan di komunitas Palestina tidak lagi dapat ditoleransi, pemilik toko menutup usaha setelah ditembaki kelompok kriminal.
- Warga Palestina di Israel sering hadapi diskriminasi, terutama setelah perang genosida Israel di Gaza pada Oktober 2023.
Jakarta, IDN Times - Warga Palestina di Israel berpartisipasi dalam pemogokan umum untuk memprotes meningkatnya kekerasan dan kejahatan terorganisir di komunitas mereka. Mereka menuduh kepolisian Israel gagal melindungi masyarakat Palestina, bahkan diduga terlibat dalam kejahatan tersebut.
Dilansir dari Anadolu, toko-toko, sekolah, dan lembaga publik di seluruh kota-kota Palestina di Israel tutup pada Kamis (22/1/2026). Pemogokan selama 1 hari ini diserukan oleh Komite Tindak Lanjut Tinggi untuk Warga Arab Israel dan Komite Nasional Otoritas Lokal Arab.
“Kami ingin hidup, kami ingin melangkah maju bersama anak-anak kami, dengan tanah kami, rumah kami, negara kami, dan rakyat kami,” kata Komite Tindak Lanjut Tinggi untuk Warga Arab Israel dalam pernyataannya.
1. 252 warga Palestina di Israel tewas akibat insiden kriminal pada 2025
Permukiman Palestina di Israel mengalami lonjakan tajam kasus pembunuhan, kekerasan geng, dan praktik pemerasan. Penyebaran senjata ilegal telah memicu insiden penembakan hampir setiap hari, yang berulang kali menewaskan warga sipil, termasuk anak-anak.
LSM Abraham Initiatives menggambarkan 2025 sebagai tahun paling mematikan, dengan sedikitnya 252 warga Palestina tewas akibat insiden kriminal, naik sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, sedikitnya 19 warga Palestina tewas dibunuh sejak awal 2026.
Dilansir dari MEE, Balad, partai politik yang mewakili warga Palestina di Israel, pada Rabu (21/1/2026), menyerukan demonstrasi besar-besaran, dengan menyatakan bahwa berpartisipasi dalam aksi tersebut adalah kewajiban nasional.
Dalam rekaman video yang beredar di internet, para pengunjuk rasa terlihat mengangkat spanduk yang menyerukan diakhirinya kekerasan, kejahatan terorganisir, dan dugaan keterlibatan polisi dalam ketidakamanan yang dialami warga Palestina di Israel.
2. Kekerasan di komunitas Palestina tidak lagi dapat ditoleransi
Dilansir The New Arab, aksi protes kali ini bermula setelah Ali Zubeidat, pemilik toko di Sakhnin, Israel utara, menutup tempat usahanya tanpa batas waktu setelah tokonya ditembaki kelompok kriminal yang mencoba memerasnya beberapa hari sebelumnya. Keputusan itu dengan cepat memicu dukungan luas, diikuti oleh pemilik toko lainnya dan menyebar ke berbagai permukiman Palestina di Israel.
Zubeidat mengatakan lebih dari 200 peluru ditembakkan ke tokonya saat itu. Ia mengaku menerima ancaman pembunuhan setelah menolak membayar uang perlindungan yang dikenal secara lokal sebagai khawa.
“Saya menolak hal itu. Ini adalah mata pencaharian kami, dan kami harus melindunginya dari praktik semacam ini. Untuk menghindari risiko, saya menutup usaha saya. Keselamatan orang jauh lebih penting daripada uang," ujarnya, menuduh polisi Israel gagal melindungi warga Palestina.
Mazen Ghnaim, Wali Kota Sakhnin sekaligus ketua komite pemerintah daerah, mengatakan situasi ini tidak lagi dapat ditoleransi.
“Setiap hari dan setiap malam, orang-orang berkeliaran di jalanan sambil melepaskan tembakan dan membakar toko-toko. Mereka merekam diri mereka sendiri dan mempublikasikannya tanpa rasa takut. Di manakah negara, lembaga-lembaganya, dan polisinya?” tuturnya.
3. Warga Palestina di Israel sering hadapi diskriminasi
Selama puluhan tahun, warga Palestina yang menjadi warga negara Israel telah menderita akibat undang-undang dan praktik diskriminatif yang diberlakukan oleh pemerintah Israel. Praktik ini semakin meningkat sejak meletusnya perang genosida Israel di Gaza pada Oktober 2023, dengan Tel Aviv mengesahkan lebih dari 30 undang-undang yang memperdalam sistem apartheid dan represi terhadap warga Palestina.
Menurut laporan yang dirilis pusat bantuan hukum Adalah pada November 2025, undang-undang baru itu menyasar berbagai hak politik dan sipil, termasuk kebebasan berekspresi, berunjuk rasa, dan berpikir, kewarganegaraan dan kehidupan keluarga, kesetaraan dan hak-hak sosial, serta hak para tahanan dan narapidana.
“Undang-undang baru ini secara fundamental melanggar hak asasi manusia warga Palestina,” kata Adalah, seraya menambahkan bahwa regulasi tersebut berakar dari kerangka konstitusional Israel, yang memprioritaskan supremasi etnonasional Yahudi.














.jpg)



