Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Gercep, RUU Minerba Ditarget Jadi Undang-Undang 18 Februari

Intinya sih...
  • RUU Minerba ditargetkan disahkan menjadi UU pada Rapat Paripurna DPR RI 18 Februari 2025.
  • Rapat panja ditunda menunggu kedatangan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah dan DPD.
  • Jadwal rapat panja yang semula direncanakan berlangsung setelah rapat kerja pada siang hari ini ditunda hingga Rabu (12/2/2025).

Jakarta, IDN Times - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba) ditargetkan dapat disahkan menjadi undang-undang (UU) pada Rapat Paripurna DPR RI yang dijadwalkan pada 18 Februari 2025.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan menyatakan harapannya agar pembahasan pada tahap pembicaraan tingkat I dapat diselesaikan pada Masa Sidang II Tahun Sidang 2024-2025, sehingga RUU Minerba dapat disetujui sesuai target tersebut.

RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba tersebut merupakan usul inisiatif DPR RI.

"Diharapkan pembahasan pada tahap pembicaraan tingkat I dapat diselesaikan pada Masa Sidang II sehingga pada Rapat Paripurna tanggal 18 Februari 2025, RUU tentang Minerba dapat disetujui sebagai undang-undang. Itu target kita ya," kata dia dalam rapat dengan pemerintah, Selasa (11/2/2025).

1. Rapat panja hari ini ditunda karena menunggu DIM pemerintah

Rapat panitia kerja (panja) yang semula dijadwalkan pada siang hari ini ditunda karena menunggu kedatangan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Bob Hasan menyatakan jadwal rapat akan disesuaikan dengan kedatangan DIM. Selain itu, Baleg telah menyusun jadwal pembahasan RUU selama Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025.

"Jadwal rapat panja yang semula dijadwalkan rapat kerja siang hari ini ditunda ya rapat panjanya. Ini ya kalau kita sesuaikan," tuturnya.

2. Draf DIM dari pemerintah tinggal menunggu paraf antarkementerian

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menyatakan pihaknya akan mengikuti keputusan yang ditetapkan oleh Baleg DPR RI terkait jadwal pembahasan RUU Minerba. Pernyataan tersebut disampaikan setelah Bob Hasan meminta konfirmasi mengenai durasi yang dibutuhkan untuk menyelesaikan DIM, apakah cukup satu atau dua hari.

"Segera kita kirimkan, Pak. Sebenarnya DIM-nya sudah selesai, Pak tinggal butuh proses paraf antarkementerian," turur Supratman.

3. Rapat panja RUU Minerba akan digelar pada Rabu ini

Ratusan Brimob bersenjata gas air mata bersiaga di Gedung DPR jelang pengesahan RUU Pilkada pada Kamis (22/8/2024). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Bob Hasan menyampaikan jadwal rapat panja yang semula direncanakan berlangsung setelah rapat kerja pada siang hari ini ditunda hingga Rabu (12/2/2025), untuk memberikan waktu bagi tim ahli dalam menyusun matriks DIM.

Dia menekankan pentingnya percepatan penyusunan matriks tersebut agar dapat mencakup seluruh masukan dari pemerintah, DPD, serta Baleg DPR.

"Maka jadwal rapat sebagaimana yang sudah kita sepakati yaitu ditunda menjadi hari Rabu untuk rapat Panja. Sepakat," tambahnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us