4 Perbedaan Investasi Syariah dan Konvensional

- Prinsip dasar investasi syariah berlandaskan pada prinsip-prinsip Islam, menghindari maysir, riba, dan gharar.
- Investasi syariah menggunakan skema bagi hasil, sewa, atau jual beli yang jelas dan transparan.
Investasi menjadi salah satu cara efektif untuk mengelola keuangan agar bisa mencapai tujuan finansial jangka panjang. Di antara banyaknya pilihan, ternyata masyarakat saat ini sudah semakin familiar dengan dua pendekatan utama, yaitu investasi syariah dan investasi konvensional.
Meski keduanya memiliki tujuan serupa, yaitu untuk memperoleh keuntungan, namun pendekatan prinsip dan instrumen yang digunakan sangat berbeda. Oleh sebab itu, perhatikan beberapa perbedaan di antara investasi syariah dan konvensional, khususnya untuk para pemula agar tidak sampai keliru sebelum terjun secara langsung berikut ini.
1. Prinsip dasar yang mendasari

Investasi syariah yang berlandaskan pada prinsip-prinsip Islam yang menghindari unsur maysir atau spekulasi berlebihan, riba, dan gharar atau ketidakjelasan. Setiap aktivitas dan produk investasi dalam sistem syariah tentunya harus sesuai dengan fatwa serta ketentuan dari Dewan Syariah Nasional.
Sementara untuk investasi konvensional memang tidak ada batasan oleh aturan agama tertentu, sehingga cenderung lebih fleksibel dalam menentukan investasi yang menawarkan imbal hasil tertinggi. Hal ini juga menyebabkan adanya potensi keterlibatan dalam berbagai sektor yang secara syariah tidak dianggap halal, seperti perjudian, alkohol, dan bunga bank.
2. Sumber keuntungan yang diperbolehkan

Dalam investasi syariah ternyata keuntungan yang diperoleh melalui skema bagi hasil, sewa, atau jual beli yang jelas dan juga transparan untuk kedua belah pihak. Proses pengelolaan dana kerap dilakukan secara adil antara para investor dan juga pengelola tanpa adanya bunga yang tetap.
Sebaliknya untuk investasi konvensional memang memperbolehkan soal penggunaan bunga sebagai sumber dari keuntungan utama, seperti pada deposito atau obligasi. Keuntungannya bersifat tetap atau fluktuatif, sehingga sangat tergantung pada pergerakan pasar tanpa memperhatikan unsur kehalalan atau setidaknya sektor usaha yang memang dibiayai.
3. Instrumen yang digunakan

Investasi syariah menggunakan instrumen yang telah disaring melalui proses screening syariah, seperti saham syariah, obligasi syariah, reksa dana syariah, hingga emas. Semua produk tersebut telah diawasi oleh lembaga keuangan syariah dan memang harus lolos kriteria halal dari aspek usaha hingga keuangan.
Sementara untuk investasi konvensional biasanya lebih luas karena mencakup semua jenis saham obligasi, reksa dana, hingga produk derivatif lainnya tanpa menyaring aktivitas usaha dari penerbitnya. Hal ini juga dapat memberikan lebih banyak pilihan, namun tidak menjamin adanya kesesuaian dengan etika atau agama tertentu yang berlaku.
4. Pengawasan dan kepatuhan hukum

Setiap produk investasi syariah wajib mendapatkan pengawasan dari Dewan Pengawas Syariah agar tetap sesuai dengan prinsip-prinsip Islam yang berlaku. Lembaga ini juga memegang peran penting untuk menjaga integritas dan transparansi keuangan yang berbasis syariah.
Sementara untuk investasi konvensional hanya diawasi oleh otoritas keuangan negara seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tanpa adanya kewajiban kepatuhan terhadap hukum agama tertentu. Pengawasan ini tentu akan lebih terfokus pada stabilitas pasar, regulasi bisnis, hingga perlindungan untuk para investor secara umum.
Mengetahui perbedaan antara investasi syariah dan konvensional tentu dapat membantumu untuk memilih produk keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dan prinsip-prinsip pribadi. Setidaknya dengan memahami hal tersebut, maka bisa menentukan apakah memang tertarik untuk menggunakan investasi syariah atau investasi konvensional. Pertimbangkan hal-hal di atas sebelum terjun langsung ke investasi!