Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

1.914 Pekerja Migran RI di Kamboja Dipulangkan terkait Judi Online

Kepala BP2MI Benny Rhamdani (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengungkapkan ada 89.440 migran Indonesia yang bekerja di Kamboja. Data tersebut tercatat di imigrasi Kamboja memiliki izin tinggal.

Dari jumlah tersebut, hanya 17.883 pekerja migran yang melapor atau legal. Sementara sisanya tidak melapor. 

“Sekarang, berapa yang sudah dipulangkan ke Indonesia karena bekerja di judi online, scamming online? Kurang lebih 1.914 dari Kamboja,” kata Benny usai diperiksa Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (29/7/2024).

Jumlah tersebut di luar pekerja migran Indonesia yang dipulangkan dari Filipina, Vietnam, dan Thailand terkait judi online.

“Saya fokus Kamboja nih. Kamboja adalah 1.914,” ujar Benny.

Oleh karena itu, dia mengungkap sosok T yang diduga terlibat dalam penempatan migran ilegal atau melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Harapan saya sebagai Kepala BP2MI dan anak bangsa. Kenapa? Dalam pikiran saya, karena yang ke Kamboja ini dipekerjakan di judi online dan scamming online, harapannya kalau ini bisa dibongkar, berhenti, maka otomatis akan menghentikan penempatan ilegal,” tutur Benny.

“Ini adalah anak-anak bangsa yang menjadi korban penempatan ilegal. Standing posisi saya, fokus dan concern BP2MI adalah perang melawan sindikat penempatan ilegal. Jadi jika judi online itu berdiri sendiri, maka tidak menjadi tugas dan fokus kami. Itu bukan tugas BP2MI,” imbuhnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us