Dampak perang di kawasan tersebut, telah mengganggu pasokan nafta, bahan baku utama pembuatan plastik untuk alat medis seperti jarum suntik dan kantong infus, dilansir Korea Herald.
Krisis Pasokan: Korsel Tindak Tegas 4 Perusahaan Penimbun Alat Medis

- Kepolisian Korsel menyelidiki empat perusahaan alat kesehatan yang diduga menimbun jarum suntik secara ilegal di tengah krisis pasokan global akibat konflik di Timur Tengah.
- Penyelidikan berawal dari operasi khusus MFDS yang menemukan pelanggaran distribusi oleh 32 perusahaan, termasuk penimbunan hingga ratusan ribu unit jarum suntik tanpa distribusi resmi.
- Presiden Lee Jae Myung dan Perdana Menteri Kim Min-seok menyerukan hukuman berat bagi pelaku penimbunan serta memperkuat kebijakan ekonomi untuk menjaga stabilitas pasokan dan pasar domestik.
Jakarta, IDN Times - Kepolisian Nasional Korea Selatan (Korsel) resmi meluncurkan penyelidikan terhadap empat perusahaan alat kesehatan, yang diduga menimbun jarum suntik medis secara ilegal. Langkah ini diambil pada Senin (27/4/2026), menyusul kelangkaan pasokan global yang dipicu oleh konflik berkepanjangan di Timur Tengah.
1. Penyelidikan yang bermula dari operasi khusus MFDS

Chosunbiz melaporkan, penyelidikan tersebut bermula dari operasi khusus Kementerian Keamanan Pangan dan Obat-obatan (MFDS) yang dilakukan pada 20-22 April 2026, yang menargetkan praktik penimbunan. Dalam inspeksi mendadak tersebut, 32 perusahaan teridentifikasi melanggar aturan distribusi.
MFDS menemukan bahwa beberapa vendor terbukti menimbun hingga 130 ribu jarum suntik tanpa distribusi. Sementara itu, vendor yang lain memasok volume fantastis, yakni 620 ribu unit hanya ke mitra tertentu. Jumlah tersebut setara 59 kali lipat rata-rata penjualan bulanan.
2. Kasus tersebut diserahkan ke unit investigasi di beberapa wilayah

Kasus empat perusahaan tersebut telah dilimpahkan ke unit investigasi kejahatan ekonomi di wilayah Incheon, Gyeonggi Selatan, Gyeonggi Utara, dan Jeonnam untuk penanganan cepat.
"Kami akan menindak tegas tindakan ilegal seperti penimbunan, guna menstabilkan harga yang terkait langsung dengan mata pencaharian masyarakat dan untuk membangun tatanan distribusi yang sehat," kata pejabat di Badan Kepolisian Nasional Korea.
Pihak kepolisian juga berencana mengumpulkan intelijen tentang penimbun di semua arah. Serta, bekerja sama dengan MFDS dan lembaga lainnya untuk memperkuat inspeksi di seluruh proses distribusi.
3. Presiden Korsel serukan hukuman bagi pelanggar

Presiden Korsel Lee Jae Myung mengecam aksi penimbunan tersebut dan menggambarkannya sebagai perilaku antisosial yang memanfaatkan krisis masyarakat untuk memperburuk situasi dan mengambil keuntungan.
"Saya telah menginstruksikan kabinet untuk menerapkan langkah-langkah penanggulangan maksimal. Ini termasuk penindakan yang berkelanjutan, penyelidikan yang cepat, dan hukuman berat bagi pelanggaran yang terdeteksi, serta sanksi administratif maksimal," kata Lee melalui platform X pada 25 April 2026.
Hal serupa juga telah disampaikan oleh Perdana Menteri Kim Min-seok untuk menindak tegas perilaku penimbunan yang mengganggu ketertiban pasar. Ia menyerukan agar segala upaya dilakukan untuk mengimplementasikan anggaran tambahan sebesar 26,2 triliun won (sekitar Rp306,7 triliun) yang disahkan oleh Majelis Nasional pada awal April. Dana tersebut mencakup bantuan tunai untuk 70 persen kelompok berpenghasilan terendah.
Dalam arahannya baru-baru ini selama pertemuan darurat markas besar ekonomi, Kim mengatakan bahwa pemerintah telah melarang penimbunan jarum suntik dan alat medis lainnya, serta bahan baku petrokimia utama seperti etilena, propilena, dan butadiena. Alasannya, kekhawatiran akan kekurangan pasokan, dilansir Korea JoongAng Daily.


















