Sebanyak 744 Jemaah Haji Kota Bogor Diberangkatkan ke Tanah Suci

- Sebanyak 744 jemaah haji asal Kota Bogor diberangkatkan dalam dua kloter, dengan 444 jemaah dan enam petugas berangkat lebih dulu menuju embarkasi pada Sabtu, 2 Mei 2026.
- Kemenag memperketat aturan kesehatan bagi seluruh calon jemaah untuk menekan angka fatalitas, termasuk pemeriksaan kondisi fisik seperti kadar HB dan pemenuhan nutrisi sebelum keberangkatan.
- Jemaah tertua berusia 84 tahun dan termuda 22 tahun, sementara petugas menertibkan barang bawaan serta mengatur pengisian satu kursi kosong akibat jemaah wafat sebelum keberangkatan.
Bogor, IDN Times - Sebanyak 744 jemaah haji asal Kota Bogor yang terbagi dalam dua kloter resmi diberangkatkan untuk menunaikan ibadah ke Tanah Suci pada musim Haji 2026, Sabtu (2/5/2026).
Dari jumlah tersebut, tercatat sebanyak 444 jemaah dan enam petugas pendamping telah bertolak menuju embarkasi. Di tengah momentum keberangkatan ini, Kementerian Agama (Kemenag) menekankan pengawasan ketat terhadap kondisi kesehatan jemaah guna menekan angka fatalitas selama menjalankan prosesi ibadah di Arab Saudi.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bogor, Indra Karyawan, mengatakan, pengetatan aturan kesehatan tahun ini menjadi syarat mutlak yang tidak bisa ditawar bagi seluruh calon jemaah.
"Hari ini ada 444 jemaah dengan 6 orang petugas yang berangkat. Total ada dua kloter dengan keseluruhan 744 jemaah asal Kota Bogor," ujar Indra Karyawan saat prosesi pelepasan.
Table of Content
1. Standar kesehatan ketat demi tekan angka fatalitas

Pengetatan kriteria kesehatan tahun ini merupakan hasil evaluasi mendalam karena Indonesia dianggap menyumbang angka jemaah wafat yang cukup tinggi di Arab Saudi.
Indra mengatakan, kondisi hemoglobin (Hb) yang rendah dikhawatirkan membuat fisik jemaah tidak akan kuat selama menjalankan rangkaian ibadah haji yang berat. Jemaah yang mengalami kendala kesehatan tersebut disarankan melakukan transfusi darah serta memperbaiki asupan nutrisi secara intensif.
"Untuk kesehatan tahun ini memang sangat ketat karena Indonesia dianggap menyumbang angka jemaah wafat yang cukup tinggi. Itulah mengapa kami selalu mengimbau agar jemaah benar-benar menjaga kesehatan," kata dia.
2. Jemaah tertua 84 tahun dan termuda 22 tahun

Dari total 744 jemaah tersebut, tercatat jemaah tertua berusia 84 tahun, sedangkan jemaah termuda berusia 22 tahun.
Jemaah termuda tersebut bisa berangkat lebih awal melalui kategori 'Gabung Mahram' karena sang ibu sudah mendaftar sejak tahun 2014.
"Jemaah lansia wajib memiliki pendamping dari keluarga inti yang sudah terdaftar minimal 5 tahun. Untuk jemaah termuda, dia bisa berangkat bersama ibunya karena sudah memenuhi syarat minimal pendaftaran 5 tahun," kata Indra.
3. Penertiban barang bawaan dan sisa satu kursi kosong

Indra juga menyoroti kedisiplinan jemaah terkait barang bawaan. Hingga saat ini, petugas masih menemukan jemaah yang membawa benda terlarang seperti alat masak, setrika, hingga powerbank di atas 4.000 mAh.
Selain itu, terkait satu kursi kosong akibat adanya jemaah yang wafat dua minggu lalu, Kemenag menyatakan posisi tersebut kemungkinan akan diisi oleh jemaah dari kabupaten lain karena prosedur penggantian keluarga inti yang cukup rumit dalam waktu yang singkat.
"Koper jemaah sudah kami antar lebih dulu ke embarkasi. Jika ditemukan barang terlarang akan langsung dikeluarkan. Terkait satu kursi kosong, kemungkinan akan diisi jemaah kabupaten lain agar tidak memisahkan rombongan keluarga yang sudah ada," kata dia.


















