13 Jukir Liar Bandel di Blok M Dibawa ke Dinsos DKI Jakarta

- Dinas Perhubungan DKI Jakarta menertibkan 13 juru parkir liar di kawasan Blok M Square karena sering beroperasi kembali meski sudah beberapa kali ditindak.
- Penertiban dilakukan secara terpadu bersama Satpol PP, TNI, Polri, dan instansi terkait untuk menciptakan ruang publik yang tertib dan aman dari praktik parkir liar.
- Seluruh jukir liar dibawa ke Panti Sosial Kedoya oleh Dinas Sosial Jakarta Selatan untuk mendapatkan pembinaan serta pelatihan keterampilan agar tidak kembali bekerja secara ilegal.
Jakarta, IDN Times - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menertibkan 13 juru parkir (jukir) liar di kawasan Blok M Square, Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta. Mereka akan diberikan pembinaan lanjutan di panti sosial.
Nampak, puluhan jukir liar tersebut termasuk bandel karena sudah pernah ditindak beberapa kali. Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu, mengatakan penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat yang berkunjung ke kawasan tersebut.
"Meskipun sebelumnya sudah ditindak, mereka kembali lagi dengan cara sembunyi-sembunyi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (24/5/2026).
1. Dishub akan perketat pengawasan

Bernad menjelaskan, penertiban terhadap 13 jukir liar tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Suku Dinas Perhubungan, Satpol PP, TNI, Polri, Unit Pengelola (UP) Perparkiran, serta Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta. Fenomena klasik perkotaan. Dia menyatakan, para jukir liar yang diamankan tidak langsung dipulangkan, melainkan menjalani penanganan lebih lanjut oleh instansi terkait.
"Kami berharap dapat memperketat pengawasan parkir di kawasan Blok M agar lebih steril dari jukir liar. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang atau tip kepada mereka," ujar Bernad.
2. Ciptakan ruang publik yang aman

Bernad mengatakan penertiban dilakukan secara terpadu untuk menciptakan ketertiban di ruang publik dan mencegah praktik parkir liar yang meresahkan masyarakat.
"Penertiban ini merupakan bagian dari upaya bersama menjaga ketertiban umum dan memberikan kenyamanan bagi warga. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkala di titik-titik rawan parkir liar," ujarnya.
3. Seluruh jukir liar dibawa ke Dinsos

Sementara itu, Kepala Seksi Perlindungan, Jaminan, dan Rehabilitasi Sosial Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Yan Vetansyah, menuturkan seluruh jukir liar yang diamankan dibawa ke Panti Sosial Kedoya, Jakarta Barat, untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
"Semuanya dibawa menggunakan mobil Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) untuk dibina. Mereka diberikan bekal keterampilan kerja maupun pembinaan lainnya agar tidak kembali menjadi jukir liar," katanya.


















