Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

15 Aksi Stranas PK Diluncurkan, Bakal Dievaluasi Setiap 3 Bulan

Peluncuran 15 aksi Stranas PK (dok.Humas KPK)
Intinya sih...
  • Stranas PK 2025-2026 diluncurkan oleh KPK
  • 15 aksi dievaluasi setiap tiga bulan, dilaporkan ke aplikasi jaga.id dan Presiden Prabowo
  • Fokus pencegahan korupsi: perizinan, keuangan negara, penegakan hukum dan reformasi birokrasi

Jakarta, IDN Times - 15 aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) untuk 2025-2026 resmi diluncurkan. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto berharap hal ini dijalankan oleh semua piha.

"Kami tentu berharap kepada seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk bisa menjalankan aksi daripada Stranas PK ini semaksimal mungkin. ," ujar Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025).

1. Akan dievaluasi setiap tiga bulan

Peluncuran 15 aksi Stranas PK (dok.Humas KPK)

Setyo mengatakan, 15 aksi tersebut akan dievaluasi setiap tiga bulan. Pelaksanaannya pun bergantian. "Triwulan pertama akan dilakukan di kantor Kepala Staf Kepresidenan," ujarnya.

Kemudian, setiap tiga bulan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah harus melaporkannya ke aplikasi jaga.id. Nantinya, setiap enam bulan akan dilaporkan ke Presiden Prabowo Subianto.

2. Aksi Stranas PK tak cuma soal pelayanan publik

Pahala Nainggolan (dok.Humas KPK)

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Pelaksana Stranas PK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa 15 aksi tersebut bukan hanya soal pelayanan publik. Tapi juga ada fokus yang lainnya.

"Dia difokuskan selain pada pelayanan publik juga peningkatan penerimaan negara, baik cukai, pajak, penerimaan bukan pajak," ujarnya.

3. Daftar lengkap 15 aksi pencegahan korupsi 2025-2026

Peluncuran 15 aksi Stranas PK (dok.Humas KPK)

Berikut adalah susunan lengkap 15 aksi pencegahan korupsi 2025-2026:

Fokus 1: Perizinan dan Tata Niaga
1. Pengendalian alih fungsi lahan sawah dan penyelesaian tumpang tindih izin di kawasan hutan
2. Penguatan tata kelola impor
3. Penguatan integritas pelaku usaha
4. Reformasi tata kelola logistik nasional
5. Digitalisasi layanan publik

Fokus 2: Keuangan Negara
6. Perbaikan kualitas belanja pemerintah melalui optimalisasi pemanfaatan SIPD RI
7. Pencegahan korupsi dalam pengadaan barang & jasa (PBJ)
8. Optimalisasi penerimaan negara (pajak dan non-pajak)
9. Pencegahan korupsi berbasis NIK
10. Penyelamatan aset negara
11. Penguatan integritas partai politik

Fokus 3: Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi
12. Penguatan peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP)
13. Perbaikan sistem penanganan perkara pajak
14. Penguatan sistem penanganan perkara pidana dan benturan kepentingan
15. Peningkatan kerja sama BUMN dan BUMD

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us