Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Marak Kejanggalan dalam E-Katalog, Stranas PK Kenalkan E-Audit

Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) memperkenalkan sistem e-audit. Sistem ini dapat memantau transaksi janggal di e-katalog.

"Kita ingin memperkenalkan fitur yang namanya e-audit," ujar Koordinator Stranas PK Pahala Nainggolan, Rabu (6/3/2024).

1. Ada transaksi yang dilakukan cepat

Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan (IDN Times/Aryodamar)

Pahala mengatakan, kejanggalan dalam pengadaan barang dan jasa di e-katalog bisanya berupa kecepatan transaksi. Menurutnya, banyak pejabat memilih barang yang baru dimasukkan toko ke dalam e-katalog.

“Jadi, tayang langsung beli, turun, hilang, dan itu jasa-jasa yang aneh-aneh,” jelas Pahala.

2. Ada transaksi janggal di e-katalog yang dilakukan malam hari

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan (IDN Times/Aryodamar)

Kejanggalan juga terlihat dalam waktu transaksi dilakukan. Menurutnya, ada banyak transaksi yang dilakukan tengah malam dengan waktu yang cepat.

“Jadi, dalam 16 menit pembeliannya selesai,” ujar Pahala.

3. Sistem E-Audit akan beri peringatan ke APIP

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan (IDN Times/Aryodamar)

E-audit nantinya akan memberi peringatan ke aparat pengawas internal pemerintah (APIP) apabila mendeteksi adanya transaksi janggal. Selain itu, teguran dilakukan apabila ada transaksi berulang di tempat yang sama.

“Jangan dibilang kita melarang ini. Enggak, enggak banget. Jangan bilang kita melarang di luar, enggak,“ ujar Pahala.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us