3 SPPI Meninggal, Legislator PDIP: Seleksi dan Latihan Harus Dievaluas

- Tiga peserta Program SPPI meninggal dunia saat mengikuti Latsarmil, termasuk Novia Rahmadhani Sihotang yang sebelumnya memiliki riwayat penyakit TBC.
- Legislator PDIP TB Hasanuddin menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap seleksi kesehatan, intensitas latihan, dan pengawasan medis demi keselamatan peserta.
- Kementerian Pertahanan memastikan seluruh peserta telah melalui pemeriksaan kesehatan sesuai prosedur, namun tetap akan menindaklanjuti kasus ini untuk memastikan keamanan pelatihan ke depan.
Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin mengingatkan, kasus meninggalnya tiga peserta Program Sarjana Penggerak Pembangun Indonesia (SPPI) saat mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) harus menjadi bahan evaluasi serius.
Peserta calon pengelola Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP) dilaporkan meninggal dunia. Dengan demikian, total terdapat tiga korban jiwa setelah sebelumnya dua peserta calon manajer Koperasi Desa (Kopdes) dilaporkan meninggal dalam rangkaian Latsarmil.
“Kalau memang peserta dipersiapkan untuk jabatan manajerial di Koperasi Desa, maka fokus utama sebaiknya diberikan pada pelatihan manajemen koperasi saja, penguatan kapasitas organisasi, dan pelatihan teknis yang secara relevan. Adapun pelatihan militer cukup diberikan pada tingkat dasar dan terbatas saja,” ujar TB Hasanuddin kepada wartawan, Kamis (25/6/2026).
1. Proses seleksi dan latihan dasar harus dievaluasi

Menurut dia, pelatihan dasar tersebut sebaiknya diarahkan untuk membangkitkan kekompakan, disiplin pribadi, dan kebersamaan. Misalnya, baris-berbaris, santiaji, apel untuk belajar manajemen waktu, dan senam pagi guna menjaga kebugaran. Kendati demikian, peserta harus lolos tes kesehatan sebelum mengikuti aktivitas fisik.
“Pemeriksaan kesehatan harus dilakukan secara benar dan ketat oleh tim dokter. Jika proses skrining kesehatan tidak akurat, maka ketika peserta mengikuti latihan dengan beban fisik tertentu dapat menimbulkan risiko yang fatal,” kata Legislator PDIP tersebut.
Adapun, tiga peserta yang meninggal dunia antara lain: Anisa Muyassaroh (Balikpapan) dilaporkan meninggal akibat heat stroke dan henti jantung; Yonanda Muhammad Taugiq (Baturaja) dilaporkan meninggal akibat cardiac arrest (henti jantung); dan Novia Rahmadhani Sihotang (Jakarta) meninggal dunia setelah menjalani perawatan akibat gangguan kesehatan yang dikaitkan dengan tuberkulosis (TBC).
Kasus ini perlu ditindaklanjuti melalui evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme seleksi kesehatan, tingkat intensitas latihan, pengawasan medis selama kegiatan, serta kesesuaian materi pelatihan dengan kebutuhan tugas peserta.
“Keselamatan peserta harus menjadi prioritas utama. Program yang bertujuan membangun kapasitas SDM tidak boleh mengorbankan aspek kesehatan dan keamanan peserta,” kata dia.
2. Satu lagi peserta SPPI meninggal saat Latsarmil

Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI kembali mengonfirmasi seorang peserta program SPPI atas nama Novia Rahmadhani Sihotang meninggal saat mengikuti latihan dasar militer.
"Betul, Kementerian Pertahanan telah menerima laporan mengenai meninggalya salah satu peserta program SPPI KNMP tahun 2026 atas nama Novia Rahmadhani Sihotang. Dia mengikuti pendidikan di satuan pendidikan Pusbahasa Kodiklatau Jakarta," ujar Kabiro Kemnhan RI Brigjen TNI Rico Sirait kepada IDN Times melalui pesan pendek, Rabu (24/6/2026).
Dia mengatakan, Novia dinyatakan meninggal pada Selasa, 23 Juni 2026. Maka, jumlah peserta yang meninggal bertambah menjadi tiga orang.
"Yang bersangkutan mengalami gangguan kesehatan sejak Senin, 22 Juni 2026 lalu segera mendapatkan penanganan oleh tim kesehatan. Seiring dengan perkembangan kondisinya, peserta kemudian dirujuk ke RSAU dr. Esnawan Antariksa untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan," tutur dia.
3. Punya rekam medis penyakit TBC

Berdasarkan pemeriksaan medis, Novia disebut memiliki rekam medis penyakit Tuberkulosis (TB). Rico mengatakan, pada dasarnya semua peserta telah melewati serangkaian tahapan seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Itu termasuk pemeriksaan kesehatan. Dia dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mengikuti pendidikan," kata Rico.
Menurut dia, sejak muncul keluhan kesehatan, tim medis dari satuan terkait dan rumah sakit telah melakukan langkah-langkah penanganan sesuai prosedur yang berlaku.


















